Beranda Berita Polres Polsek Selaru Dalam Ibadah Minggu Keliling, Mensosialisasikan Perpres No 87 Tahun 2016...

Polsek Selaru Dalam Ibadah Minggu Keliling, Mensosialisasikan Perpres No 87 Tahun 2016 Tentang Saber Pungli

261
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Bertempat di Gereja GKPII Plune Desa kandar Kecamatan Selaru Kabupaten Kepulauan Tanimbar telah dilaksanakan kegiatan Ibadah Mingguan keliling Personil Polsek Selaru Polres Maluku Tenggara Barat.Minggu (8/9/2019),pukul 09.00 wit.

Bertindak sebagai Pengkhotbah/pemimpin Ibadah Pdt A.yermasa S.Si Thol dan didampingi oleh Majelis jemaat dengan jumlah Jemaat yang mengikuti Ibadah kurang lebih 100 Orang.

Sementara itu personil Polsek Selaru yang mengikuti Ibadah Minggu keliling adalah sebagai berikut :

1. IPDA Kafnes.Molle S.sos (Kapolsek Selaru)
2. Bripka A.Orun
3. Bripka F.Masela
4. Brigpol A.Luturyali
5. Brigpol F.E.Lololuan (Bhabinkamtibmas desa Kandar)
6. Bripda L.Ode
7. Bripda T.luturmas
8. Bhayangkari ranting selaru
9. Anggota saka Bhayangkara Ranting selaru.

Dalam kegiatan ibadah Minggu keliling, Kapolsek Selaru menyempatkan waktu lewat Mimbar Kamtibmas mensosialisasikan Perpres No 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli.

“Lewat Ibadah Minggu keliling ini, selain memberikan pesan – pesan Kamtibmas,kami juga mensosialisasikan Perpres No 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar bagi Jemaat yang hadir, sehingga dengan sosialisasi ini diharapkan Jemaat akan dapat membantu Polri dalam menjaga kamtibmas sekaligus sebagai monitoring, pengawas dalam mencegah terjadinya pungutan liar.”Tegas Kapolsek Selaru.

Adapun pelaksanaan Ibadah Minggu Keliling Polsek Selaru,berlangsung aman dan lancar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.