Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Polsek Selaru bergerak cepat memnempelkan Maklumat Kapolri terkait pencegahan Covid 19 pada rumah – rumah warga pada Desa Adaut, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.Rabu (22/4/2020).
Dibawa pimpinan Kapolsek Selaru Ipda Kafnes Molle, S.Sos, bersama personil Polsek Selaru menyambangi setiap rumah warga pada Desa Adaut guna untuk menempelkan Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Kita tempelkan Maklumat Kapolri pada depan rumah warga di Desa Adaut dengan tujuan agar warga dapat melihat dan membacanya setiap hari sehingga warga akan mengerti pentingnya mentaati instruksi pemerintah dalam hal ini Maklumat Kapolri guna untuk pencegahan penyebaran dari Virus Corona atau Covid 19.Ungkap Kapolsek.
Lanjutnya, kegiatan penempelan Maklumat Kapolri ini akan tersu kami lakukan guna untuk mengingatkan warga akan langkah – langkah yang harus dilakukan guna mencegah penyebaran dari Virus ini.