Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat – pukul 12.10 wit bertempat di Desa Walerang Kecamatan Fordata Kabupaten Kepulauan Tanimbar Kapolsek Fordata Polres Maluku Tenggara Barat IPDA A.TITIRLOLOBY didampingi Bhabinkamtibmas Desa walerang BRIPDA.A. PATTIPEILOHY bersama personil Polsek Fordata, melaksanakan pembagian bantuan sosial dari KAPOLRI kepada 10 Kepala Keluarga (KK) yang kurang mampu, yang terdampak Covid-19 (Sabtu/30/05/2020).
Nama keluarga Lanjut Usia ( Lansia ) yang menerima bantuan sosial :
- Pristina marakel
- Yance rahamkoli
- Yosua wuarlela
- Adolf.f.lautan
- Efa boki
Sedangkan Keluarga ( Bayi balita ) yang juga mendapatkan bantuan sosial :
- Petrosina Tanwai
- Sefi Loka
- Berta Wutlanit
- Yohana Loka
- Martenci Lalaar
Paket bantuan sosial yang di berikan kepada keluarga yang tidak mampu berupa beras per KK sebanyak 10 kilo gram, dan diberikan kepada yang berhak menerima bantuan sosial KAPOLRI karena terdampak covid-19, bantuan tersebut langsung di berikan oleh Kapolsek dan Bhabinkamtibmas desa Walerang bersama personil Polsek Fordata, dengan harapan kiranya bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban keluarga dimaksud. Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












