Beranda Berita Polres Polres Tanimbar hadirkan Pemilik Karaoke dan Pramusaji bahas Penertiban ijin Operasional

Polres Tanimbar hadirkan Pemilik Karaoke dan Pramusaji bahas Penertiban ijin Operasional

96
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, demi penertiban ijin keramaian hiburan malam bagi pemilik Karaoke dan Pramusaji diwilayah hukum Polres untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman kondusif, Sat Intelkam bersama Sat Binmas lakukan Pertemuan bersama para pemilik hiburan malam Karaoke dan Pramusaji. Kamis (25/08).

Pertemuan yang dilakukan dipimpin PS. Kanit Bintibsos Sat Binmas Aipda F. R Sianressy bersama PS. Kanit III bidang sosial budaya (Sosbud) Sat Intelkam Aipda G. Romroma dalam rangka menindaklanjuti hasil supervisi tim Direktorat Intelkam Polda Maluku tentang penertiban ijin keramaian operasional para pemilik tempat usaha hiburan malam (Karaoke) beserta para Pekerja (Pramusaji).

“Pokok Pembahasan yang dibicarakan dalam kegiatan ini yakni tentang penertiban kelengkapan administrasi tempat usaha hiburan malam (karaoke), pembuatan kelengkapan kartu tanda lapor diri bagi para pekerja pelayan karaoke (Pramusaji) serta kesepakatan jam operasional tempat hiburan malam (karaoke) yang harus ditutup tepat pada pukul 00.00 wit”. Ungkap Kanit III Sat Intelkam G. Romroma.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar dengan hasil kesepakatan yang telah dibicarakan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.