Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, personil Polres bergerak Cepat lakukan Pengamanan memback up Polsek Wertamrian terhadap permasalahan Sengketa batas lahan antara desa Lorulun dan desa Atubul Da, Rabu (12/10).
Kegiatan Pengamanan yang dilakukan, Pasca adanya kegiatan Sweri (tanda larangan adat) oleh masyarakat desa Atubul Da di lokasi Pembersihan desa Lorulun sehingga hal itu menimbulkan gejolak diantara kedua desa.
Wakapolres Tanimbar Kompol Hendrik A. Rumsory, S.Sos., yang langsung turun ke lapangan pukul 00.12 wit, bersama Perwira Pengendali Pengamanan (Padal) Pam AKP Z. J. W. Taborat didampingi Kapolsek Wertamrian Ipda Hendriko Silalahi, S.Tr.K., bersama 10 (sepuluh) personil Pengamanan Polres ketika tiba di Polsek Wertamrian langsung memimpin kegiatan Apel kesiapan Pengamanan bersama personil Polsek Wertamrian dalam rangka menimimalisir terjadinya aksi diantara kedua desa.

Dalam kegiatan Brifing, Wakapolres menyampaikan kegiatan Patroli dilakukan untuk mencegah terjdinya aksi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat di kedua desa yang bersengketa hingga dilakukannya upaya Mediasi Perdamaian kedua desa ditingkat Kabupaten.
“Kegiatan Patroli ini guna memberikan rasa aman dan mencegah terjadinya aksi yang dilakukan oleh kedua desa yang dapat menyebabkan gangguan Kamtibmas”. Ungkapnya.
Usai memimpin apel kesiapan personil, kegiatan Patroli pun langsung digelar dikedua desa yang dipimpin langsung Wakapolres didampingi Padal Pam dan Kapolsek Wertamrian.
Dalam kegiatan Patroli, personil Pengamanan melakukan dialogis bersama warga kedua desa untuk memberikan Pemahaman Kamtibmas agar tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri pribadi, keluarga dari kedua desa.












