Tribratanews.polrestanimbar.com – Polres Maluku Tenggara Barat mensosialisasikan Peraturan Kapolri nomor 1 tahun 2019 tentang sistem manajemen dan standar keberhasilan Operasional Kepolisian Negara Republik Indonesia.Senin (2/9/2019),pukul 09.00 wit.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di ruangan rapat Polres Maluku Tenggara Barat yang dipimpin oleh Bapak Wakapolres Maluku Tenggara Barat Kompol Lodevicus Tethool,S.H.M.H., dan diikuti pula PJU Polres Maluku Tenggara Barat dan Kapolsek jajaran Polres Maluku Tenggara Barat.
Sosialisasi dilakukan bertujuan untuk meningkatkan Public Trust Kepolisian dalam melaksanakan tugas sehari-hari serta meningkatkan Sistem Pelaporan dalam tugas sehingga di era modern ini Polri lebih Profesional dan Terpercaya.
“Materi penyuluhan yang akan di sampaikan pada pertemuan hari ini adalah tentang standar keberhasilan operasional Kepolisian,” kata Waka Polres Kompol Lodevicus Tethool,S.H.M.H.
Waka Polres melanjutkan hal ini dalam rangka tugas secara berkesinambungan dengan dilakukan secara terencana, sistematis, sinergis dan terkoordinasi antara fungsi Kepolisian Republik Indonesia.
“Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri sesuai dengan tugas pokok yaitu Harkamtibmas, Penegakkan Hukum, dan Melindungi, Mengayomi, melayani,” kata Waka Polres.