Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku,Polres Maluku Tenggara Barat,Senin tanggal 13 April 2020.telah di laksanakan pengecekan perkembangan sembako dibeberapa pertokoan di Kota Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.Senin (13/4/2020),pukul 11.45 Wit.
Kapolres Maluku Tenggara Barat AKBP Adolof Bormasa,S.H.,M.H.,mengeluarkan Surat Perintah Kapolres Maluku Tenggara Barat Nomor : Sprin / 234 / III / 2020 Tanggal 17 Maret 2020 terkait dengan monitoring serta pengawasan terhadap perkembangan sembako di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Tujuan monitoring dan pengawasan terhadap sembako pada wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebagai upaya untuk mencegah kelangkaan sembako akibat dari dampak Virus Corona atau Covid 19.
Pertokoan yang dilaksanakan monitoring dan pengawasan sembako Oleh Polres Maluku Tenggara Barat :
1. Toko Selatan;
2. Toko Bunda.
Ketersediaan sembako pada kedua toko tersebut masih dalam angka aman.