tribratanews.polrestanimbar.com – Polres Maluku Tenggara Barat melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka penanganan Karhutla yang bertempat di ruangan Sidang Sie Propam Polres Maluku Tenggara Barat.Selasa (12/9/2017).
Bertempat di ruangan sidang Polres Maluku Tenggara Barat dilaksanakan rapat koordinasi Polres Maluku Tenggara Barat bersama tim UPTD KPH Kabupaten Maluku Tenggara Barat yang dibuka oleh Kapolres Maluku Tenggara Barat AKBP Hery Dian Dwiharto,S.Ik.,M.P.P., dalam rangka membahas penanganan Karhutla pada Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
Tradisi masyarakat pada Kabupaten Maluku Tenggara Barat yang dimana setiap membuka lahan baru untuk berkebun, masyarakat setempat sebelumnya membersihkan lahan dengan cara dibakar sehingga dapat berakibat terjaidnya kebakaran lahan, hal ini mulai terjadinya pada saat memasuki masa menanam yang sudah mulai dilaksanakan saat ini.
Dalam pertemuan ini Kasat Reskrim Polres Maluku Tenggara Barat memaparkan materi tentang penanganan Karhutla serta akibat dan sangsi hukum bagi para pelaku yang melakukan pembakaran lahan / hutan pada Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
Polres Maluku Tenggara Barat dalam menghadapi permasalahan Karhutla telah melaksanakan langkah – langkah antara lain dengan memberikan instruksi kepada para Bhabinkamtibmas untuk memberikan penyuluhan baik secara langsung maupun lewat spanduk – spanduk yang dipasang disetiap desa binaan dari para Bhabinkamtibmas tersebut sehingga masyarakat mengetahui akan akibat dari pembakaran lahan maupun hutan.tutur Kapolres.
Pelaksanaan rapat koordinasi diharapkan akan dapat mencegah terjaidnya pembakaran lahan / hutan walaupun diketahui bahwa kehidupan masyarakat Kabupaten Maluku Tenggara Barat yang memiliki tradisi membakar lahan untuk pembukaan lahan perkebunan baru.
Kegiatan rapat koordinasi berjalan baik dan lancar serta kedua belah pihak sepakat baik Polres Maluku Tenggara Barat dan UPTD KPH Kabupaten Maluku Tenggara Barat untuk bergandengan tangan dalam mencegah dan menanggulangi Karhutla pada Kabupaten Maluku Tenggara Barat.