Tribratanews.polrestanimbar.com – Tim Saber Pungli Kabupaten Maluku Tenggara Barat bidang Pencegahan gencar melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar Kabupaten Maluku Tenggara Barat.Jumat (2/2/2018).
Bertempat di SMA Negeri 1 Tanimbar Selatan , Waka Polres Maluku Tenggara Barat Kompol Sebastian Melsasail selaku ketua UPP saber pungli Kabupaten Maluku Tenggara Barat beserta tim yang terdiri dari Kasiwas Polres Maluku Tenggara Barat IPTU Ayub Taroreh beserta staf Bag Sumda Polres Maluku Tenggara Barat, melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar, kegiatan dihadiri sebanyak 94 orang siswa – siswi SMA Negeri 1 Tanimbar Selatan.
Praktik pungutan liar yang banyak terjadi di negeri ini telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Untuk itu perlu adanya upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera. Salah satu upaya pemberantasan pungutan liar adalah dibentuknya satuan tugas sapu bersih pungutan liar atau sering disebut Satgas Saber Pungli.tutur Waka Polres.
Dengan hadirnya tim saber pungli ini, diharapkan dapat mencegah dan menangkal sedini mungkin pungutan – pungutan liar baik pada pusat – pusat pelayanan kepada masyarakat maupun pada lembaga – lembaga pendidikan di Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
Masyarakat Kabupaten Maluku Tenggara Barat khususnya para pelajar agar jangan takut untuk melaporkan kepada tim saber pungli bila ditemukan adanya indikasi pungutan liar yang dilakukan oleh oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab ,” Rahasia identitas pemberi informasi akan dirahasiakan oleh tim saber pungli.ucap Waka Polres.
Sementara itu rangkaian kegiatan sosialisasi Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar pada Kabupaten Maluku Tenggara Barat berjalan baik, aman dan lancar.