Beranda Berita Polres Polres Kepulauan Tanimbar ungkap kronologi penemuan jasad Balita di Desa Sangliat Krawain

Polres Kepulauan Tanimbar ungkap kronologi penemuan jasad Balita di Desa Sangliat Krawain

3
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Tanimbar bersama Polsek Wertamrian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas penemuan mayat seorang Balita di Desa Sangliat Krawain, Kecamatan Wertamrian, pada Sabtu (28/02/26) malam.

Kegiatan yang berlangsung sekira pukul 20.58 WIT tersebut dipimpin langsung oleh Kaur Identifikasi, Aipda I PUTU RISTAWAN, dengan didampingi oleh Personel Buser Aiptu JONIAS R. LOLOLUAN, Kanit Reskrim Polsek Wertamrian Aipda RENAN RAMANTIKA, Briptu ADRIAN SALWANE, beserta Personel Polsek Wertamrian lainnya.

Korban diketahui berinisial AY (Laki-laki), berusia 4 Tahun, yang adalah merupakan Warga Desa Sangliat Krawain, Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Korban diketahui ditemukan dalam kondisi meninggal dunia akibat tenggelam di dalam sumur.

Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu BRYANTRI MAULANA, S.T.K., S.I.K., dalam keterangannya pada Minggu, (01/03/26) menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah yang menimpa Keluarga korban. Berdasarkan laporan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal, peristiwa ini murni dinilai sebagai kecelakaan akibat tenggelam.

“Kami telah menerjunkan tim identifikasi ke lapangan untuk memastikan kronologi kejadian. Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan pemeriksaan awal di lokasi, korban ditemukan di dalam sumur sedalam 2 meter milik warga sekitar setelah sempat dicari oleh pihak Keluarga sejak pukul 15.30 WIT” jelasnya.

Terkait proses hukum lebih lanjut, Kasat Reskrim menyatakan bahwa pihak Keluarga telah menerima kejadian ini sebagai musibah murni dan berkeberatan untuk dilakukan autopsi. Oleh karena itu, penyidik mengarahkan keluarga untuk membuat ‘surat pernyataan penolakan autopsi’ secara resmi sebagai kelengkapan administrasi penyidikan.

Menutup pernyataannya, Kasat Reskrim memberikan peringatan keras kepada Masyarakat, dan mengimbau seluruh orang tua, khususnya di wilayah Pedesaan yang memiliki banyak galian atau sumur terbuka untuk ekstra waspada, serta awasi Anak-Anaknya ketika bermain di luar rumah. Terlebih di saat cuaca hujan yang menyebabkan genangan air atau kolam pondasi menjadi dalam.

“Pastikan sumur-sumur di sekitar pemukiman memiliki pengamanan atau penutup yang memadai agar kejadian serupa tidak terulang kembali” terangnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses