Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Terkait dengan pemberitaan beberapa waktu yang lalu itu tentunya hak semua orang untuk menyampaikan, namun kita juga wajib untuk menjawabnya. Hal itu disampaikan Kapolres AKBP Umar Wijaya, S.I.K., melalui KBO Satreskrim Ipda Hendriko Silalahi S.Tr.K., Senin (11/09) Menyusul berita oleh beberapa Media Online terkait kasus gantung diri yang ditangani oleh Polres Kepulauan Tanimbar.
Kepada Media Humas, KBO Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar Ipda Hendriko Silalahi S.Tr.K., mengatakan bahwa berkaitan dengan kasus Gantung Diri tersebut sampai dengan sekarang ini, Polres Kepulauan Tanimbar melalui Sat Reskrim masih melakukan Penyelidikan.
“Kami melakukan Penyelidikan secara terstruktur dan profesional, dalam hal ini kami tetap menjunjung tinggi Penegakkan Hukum dan kami tidak memihak pada siapapun” ungkap KBO.
Lebih lanjut KBO menjelaskan bahwa pada prinsipnya kita menghargai pemberitaan Media, namun lebih elegan ketika hal itu dikonfirmasi dan diklarifikasi dua arah sehingga publik juga punya ruang untuk menyampaikan tanggapan, koreksi maupun hak jawab sebagaimana UU Pers nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Sementara itu, Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar Ipda Yan Luis Efamutan, S.H., selaku Penyidik yang bertanggung jawab menangani kasus gantung diri tersebut mengatakan bahwa terkait dengan kejadian gantung diri yang terjadi pada tanggal 24 Juli 2023, dimana awal kejadian tersebut Polres kepulauan Tanimbar telah melakukan Penyelidikan awal dengan melakukan beberapa Pemeriksaan, setelah itu Istri Korban datang dan membuat Laporan resmi pada tanggal 30 Juli 2023.
“Sebelum Laporan Polisi itu dilaporkan dan dibuat, kami telah lebih dulu melakukan penyelidikan terkait dengan peristiwa gantung diri tersebut. Dari Penyelidikan yang kami lakukan, ada beberapa orang Saksi yang telah kami Periksa yang ada hubungannya dengan kejadian tersebut” ungkap Kanit I.
Lebih lanjut Kanit I menjelaskan bahwa terkait pemeriksaan ini, Penyidik Polres Kepulauan Tanimbar selalu menyampaikan tahap-tahap Pemeriksaan ini kepada pihak Korban melalui mekanisme SP2HP yang disampaikan kepada pihak Korban, mulai dari Penanganan Awal Perkara sampai saat ini terkait dengan perkembangan Penyelidikan.
Selain itu berkaitan dengan dugaan adanya 2 Personel itu, Kanit I mengatakan bahwa Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan dan dari pemeriksaan itu juga telah dilakukan pemeriksaan kepada Saksi-Saksi yang lain sehingga nantinya dari hasil penyelidikan akan kami rampungkan terkait hasil pemeriksaan.
“Sampai saat ini, Penyelidikan tetap kami jalankan, guna merampung terkait peristiwa yang dilaporkan ini, sehingga untuk sementara waktu kami masih belum bisa menyampaikan terkait dengan perkara ini, karena perkara ini masih dalam tahap Penyelidikan. hasilnya akan kami sampaikan setelah hasil dari Penyelidikan ini rampung” imbuhnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Kepulauan Tanimbar Iptu O. Batlayeri mengungkapkan bahwa sampai dengan saat ini belum ada Awak Media maupun yang lain datang ke Penyidik untuk koordinasi selain Korban, bahkan ada Media yang datang pun dipastikan harus melalui Humas Polres Kepulauan Tanimbar.
“Pemberitaan yang sangat tidak berimbang ini, semestinya bisa dikonfirmasi dari pihak yang menangani sehingga menjadikan karya jurnalistik yang berimbang, berkompeten dan terpercaya” tutup Kasi Humas.












