Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, bertempat di pasar Omele, Desa Sifnana, Kec. Tanimbar Selatan, Kab. Kepulauan Tanimbar telah dilaksanakan Jumat Curhat Polres Kepulauan Tanimbar bersama dengan masyarakat nelayan dan penjual sayur yang giat tersebut dipimpin oleh Waka Polres Kepulauan Tanimbar Kompol Hendrik A. Rumsory, S.Sos., dan didampingi oleh Kasat Binmas Polres Kepulauan Tanimbar Iptu J.C. Oraplean bersama KBO Binmas Ipda W Angwarmase, Jumat (20/1/23).
Dalam dialognya, Waka Polres Kepulauan Tanimbar menjelaskan bahwa dalam menghadapi kondisi alam yang cuacanya tidak menentu, terutama untuk diwilayah perairan/laut maka diharapkan kepada masyarakat nelayan sekalian untuk sementara waktu tidak melaksanakan aktifitas melaut sampai dengan kondisi cuaca sudah benar-benar membaik.
Selain itu Kita sebagai masyarkat memang harus selalu waspada dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana alam yang sewaktu-waktu bisa terjadi.
“Saya berpesan agar jangan sampai panik dan harus tetap tenang, karena kepanikan yang berlebihan juga bisa menjadi penyebab terjadinya kecelakaan dalam bertindak” ujarnya.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa Jika ada terjadi permasalahan atau salah paham antara bapak ibu sekalian dengan orang lain, agar jangan main hakim sendiri.
“Jika terjadi permasalahan diharapkan agar bapak ibu sekalian dapat melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwajib agar dapat diselesaikan dengan baik” ungkapnya.
Ibu Kornelia Laratmase dalam Curhatannya menyampaikan bahwa Ia meminta keamanan dan kenyamanan di pasar karena banyak terjadi pencurian barang dagangan milik penjual di pasar.
“Hp saya pernah dicuri saat saya sementara melayani pembeli, Karena tidak ada yang menjaga keamanan di pasar tempat kami berjualan” ungkap Ibu Kornelia Laratmase.
Menanggapi hal tersebut Wakapolres Kepulauan Tanimbar menjelaskan kepada Warga untuk dapat mengatur waktu dengan teman-teman yang sama-sama berjualan di wilayah atau blok tempat berjualan, agar saling bergantian menjaga barang dagangan pada saat hendak tidur di malam hari, mengingat barang dagangan ini tidak memiliki gudang atau tempat penyimpanan.
“Bapak ibu melaporkan juga permsalahan tersebut kepada pengurus pasar atau kepala pasar agar dapat memerintahkan kepada security pasar untuk melaksanakan patroli di wilayah pasar tempat bapak ibu berjualan” ungkap Waka Polres.
Tak hanya itu,dalam dialognya Waka Polres Kepulauan Tanimbar juga menjelaskan bahwa sebagai masyarakat harus menjadi Polisi untuk diri sendiri, artinya kita harus dapat mengamankan barang-barang berharga milik kita sebelum melaksanakan aktifitas yang lain, mengingat pasar adalah tempat yang ramai untuk orang berlalu lalang, sehingga dapat meminimalisir pencurian/kejahatan lain yang terjadi.
“Terima kasih atas masukan yang telah disampaikan, tidak tunggu lama sebentar kami akan menyampaikan kepada piket patroli samapta untuk melaksnakan patroli di daerah sekitar pasar pada jam-jam rawan terjadinya tindak pidana” tutupnya.












