Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, melalui Operasi Bina Kusuma Salawaku 2023 Polres Kepulauan Tanimbar telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan hukum dengan Topik Pencegahan Tindak Pidana Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta materi Kenakalan Remaja terhadap para Siswa Siswi SMK Negeri 3 Saumlaki, Sabtu (11/03).
Kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan ini dilaksanakan Dalam Rangka kegiatan Operasi Bina Kusuma Salawaku 2023 Polres Kepulauan Tanimbar Guna menangkal Premanisme, Kenakalan Remaja, Kekerasan Seksual Terhadap Anak serta Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak.
Giat tersebut dihadiri oleh KBO Sat Binmas Ipda W. Angwarmasse, Wakasek Kurikulum Ibu M. Domlay, Dewan guru Bpk D. Batlayar, bersama Siswa Siswi SMK Negeri 3 sebanyak 35 orang.
Materi yang dibawakan oleh Bripka S. F. Lakena, S.H selaku Ps.Kasubsiluhkum yakni tentang Pencegahan Kekerasan Seksual terhadap Anak, sedangkan Materi yang dibawakan Brigpol Alo Nusmese Brig Sat Binmas Polres Kepulauan Tanimbar adalah Materi tentang Kenakalan Remaja.
Bripka S. F. Lakena, S.H mengatakan bahwa Sosialisasi ini diberikan melalui Operasi Bina Kusuma Salawaku 2023 Polres Kepulauan Tanimbar di sejumlah sekolah yang ada di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
“Sosialisasi terkait pencegahan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur ini dilakukan, mengingat akhir-akhir ini kasus tersebut meningkat” Ungkap Bripka S. F. Lakena, S.H.
Tak hanya itu, Bripka S. F. Lakena, S.H. Juga memberikan pemahaman kepada para pelajar terkait ancaman hukuman bagi pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, selain itu apa saja yang harus dilakukan apabila terjadi tindak pidana.
Terkait Kenakalan Remaja, anggota Binmas Brigpol Alo Nusmese menghimbau kepada para pelajar untuk mampu menjaga diri dengan baik, menghindari pergaulan bebas yang dapat menjerumuskan diri terhadap hal-hal buruk.
Dijelaskan oleh anggota Binmas tersebut bahwa bentuk kenakalan remaja sangat banyak contoh umumnya seperti berkelahi, bolos sekolah, mengambil barang orang tua atau orang lain tanpa izin, menonton vidio porno, mabuk-mabukan, merokok, balapan liar atau ugal-ugalan, perjudian dan bentuk permainan lain dengan taruhan.
“Guna mencegah agar hal-hal tersebut tidak terjadi, orang tua dan guru memiliki peranan penting untuk terus memberikan pandangan kepada pelajar” Ungkap Brigpol Alo Nusmese.
Harapannya, dengan adanya kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan hukum ini, para Siswa lebih mengerti tentang Hukum dan menjauhi hal-hal yang dapat merusak diri sendiri maupun Orang Lain.












