Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Rabu tanggal 14 April 2021 pukul 14.00 wit bertempat di ruangan Vicon Polres Kepulauan Tanimbar, dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pembahasan Penyusunan / Pembuatan Draft Perjanjian kerja antara Lembaga Pemasyarakatan kelas III Saumlaki dengan Kepolisian Resort Kepulauan Tanimbar.
Pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembahasan / Penyusunan Draft Perjanjian kerja dimaksud, dipimpin oleh Waka Polres Kepulauan Tanimbar Kompol Hendra Y. P. Haurissa, S.H., dengan didampingi oleh Sdr/Bpk Melkianus Jempormasse, S.E., selaku Kepala Sub Seksi Pembinaan pada Lembaga Pemasyarakatan kelas III Saumlaki mewakili Ka Lapas kelas III Saumlaki.
Draft yang di bahas dalam Pelaksanaan kegiatan rapat bersama, terkait Penyusunan / Pembuatan Draft perjanjian kerja Lembaga Pemasyarakatan kelas III Saumlaki dengan Polres Kepulauan Tanimbar yaitu Judul Naskah, Pembahasan Bab, Pembahasan Bagian, Pembahasan Pasal, Pembahasan Jangka Waktu dan Penutup.
Turut hadir dalam kegiatan Rapat koordinasi Pembahasan Penyusunan / Pembuatan Draft Perjanjian kerja antara Lembaga Pemasyarakatan kelas III Saumlaki dengan Kepolisian Resort Kepulauan Tanimbar :
- Kabag Ops Polres Kepulauan Tanimbar.
- Kabag Ren Polres Kepulauan Tanimbar.
- Kabag Log Polres Kepulauan Tanimbar.
- Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar.
- Kasat Samapta Polres Kepulauan Tanimbar.
- Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Tanimbar.
- Kasat Intelkam Polres Kepulauan Tanimbar.
- Personil Staf Administrasi Dan Orientasi pada Lapas kelas III Saumlaki.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












