Polres Kepulauan Tanimbar cepat tanggap aduan 110, amankan pekerja bangunan pasca ancaman sajam

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Personel Tim UKL (Unit Kecil Lengkap) Piket Shift 3 bergerak cepat merespons aduan Masyarakat melalui Layanan Hubungan Darurat 110 terkait adanya aksi pengancaman menggunakan alat tajam di wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar.

Merespons laporan tersebut, Personel Kepolisian yang dipimpin langsung oleh Ka SPKT Polres Kepulauan Tanimbar, Iptu REIMAL F. PATTY, langsung diterjunkan ke lokasi kejadian guna meredam situasi dan mengamankan beberapa Pekerja.

Peristiwa pengancaman tersebut menyasar beberapa pekerja bangunan yang merupakan warga Desa Atubul Da. Akibat tindakan pengancaman oleh orang tak dikenal tersebut, para pekerja sempat merasa terancam dan langsung meminta perlindungan awal di Kantor PM (Polisi Militer) Saumlaki.

“Hingga saat ini, identitas pelaku pengancaman masih dalam proses penyelidikan (lidik) oleh pihak Kepolisian” ungkap Iptu REIMAL.

Lebih lanjut Ka SPKT pun menjelaskan bahwa pihak Kepolisian saat ini telah mengambil sejumlah langkah cepat dan antisipatif di lapangan, antara lain:

  • Mendatangi TKP: Tim UKL segera turun ke lokasi kejadian untuk mengendalikan situasi dan mengumpulkan informasi awal.
  • Evakuasi dan Perlindungan Korban: Mengarahkan serta mengawal warga masyarakat Desa Atubul Da (para pekerja bangunan) untuk sementara waktu berlindung dan mengamankan diri di Mapolsek Tanimbar Selatan demi menjamin keselamatan mereka.
  • Imbauan Kamtibmas: Memberikan arahan serta pesan-pesan keamanan dan ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) kepada Warga agar tetap tenang, tidak terprovokasi, dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri guna mencegah terjadinya konflik yang berkepanjangan.

Beliau berharap agar seluruh elemen Masyarakat, khususnya Warga Desa Atubul Da, tetap menahan diri dan tidak mengambil tindakan sepihak yang dapat memperkeruh situasi. Pentingnya menjaga persaudaraan dan memercayakan sepenuhnya proses hukum.

“Kami mengimbau agar Masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang dan bersama-sama menjaga stabilitas keamanan di lingkungan tempat tinggal demi mencegah konflik yang berkepanjangan” pungkasnya.

Sampai dengan saat ini, situasi keamanan dan ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) pasca-kejadian dilaporkan kondusif, sementara para pekerja bangunan asal Desa Atubul Da masih berada dalam pengamanan pihak Kepolisian guna menjamin keselamatan Mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses