Beranda Berita Polres Polres Kepulauan Tanimbar amankan Aksi Unjuk Rasa Damai oleh Forum Cinta Bumi...

Polres Kepulauan Tanimbar amankan Aksi Unjuk Rasa Damai oleh Forum Cinta Bumi Tanimbar

76
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar telah melakukan Pengamanan terkait Aksi unjuk rasa damai oleh Forum Cinta Bumi Tanimbar (FCBT) terkait Kebijakan pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar Dengan terbitnya surat Pemberitahuan Nomor 810/178/2022. Untuk Segenap OPD pada Lingkup Daerah KKT agar tidak lagi mengangkat Pegawai Non PNS, Senin (16/1/23).

Lokasi unjuk rasa tersebut dilakukan pada Kantor Bupati Kepulauan Tanimbar dan Kantor DPRD Kepulauan Tanimbar.

Pelaksanaan pengamananan ini dipimpin oleh Ipda W. Angwarmasse dan Jumlah personil yang melaksanakan Tugas Pengamanan berjumlah 22 Personil Polres Kepulauan Tanimbar.

“Jumlah massa Aksi unjuk rasa damai oleh Forum Cinta Bumi Tanimbar (FCBT) ini yang hadir kurang lebih 30 orang” ungkap Ipda W. Angwarmase.

Pernyataan Sikap / Tuntutan dari para peserta aksi unras ini tentang kebijakan pemerintah daerah yang telah menciptakan pengangguran terbuka bagi ribuan anak tanimbar, Tanpa mempertimbangkan Pemberhentian Pegawai Non PNS yang justru akan berdampak buruk terhadap sektor ketenagakerjaan di Tanimbar. Mengingat, kian bertambahnya jumlah pengangguran terbuka bagi ribuan anak negeri Tanimbar.

Selain itu, menurut para pengunjuk rasa bahwa Dengan terjadinya angka pengangguran yang tinggi akan berdampak pada meningkatnya angka kriminalitas di bumi Duan Lolat dan dampak dari pengangguran terbuka yang diciptakan oleh PEMDA dapat berakibat pada meningkatnya angka kemiskinan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Aksi Unjuk Rasa Damai oleh Forum Cinta Bumi Tanimbar (FCBT) pada Kantor Bupati dan Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar tersebut berjalan dengan aman dan baik.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses