Beranda Berita Polres Polres Kep. Tanimbar Giat rutin Operasi Yustisi Pelanggar Prokes Covid-19

Polres Kep. Tanimbar Giat rutin Operasi Yustisi Pelanggar Prokes Covid-19

137
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Kamis 24 September 2020, pukul 10.15 wit, Polres Kepulauan Tanimbar terus gencar giat Operasi Yustisi Penegakan Hukum terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kep. Tanimbar Kompol A. Tiranda.

Kegiatan Operasi Yustisi ini melibatkan personil TNI/Polri, Sat Pol. PP Kab. Kep. Tanmbar dengan tujuan untuk mendisiplinkan masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar terhadap Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19, dengan sasaran lokasi kegiatan operasi kali ini yaitu di Pertokoan Yamdena Plaza Saumlaki.

Cara bertindak dalam kegiatan dimaksud yakni melaksanakan himbauan kepada  masyarakat yang sedang melaksanakan aktifitas tentang pentingnya menggunakan masker dalam kehidupan Pandemi saat ini, melakukan tindakan preventif kepada pelanggar Protokol kesehatan secara Humanis dengan mengedepankan 3S ( senyum, sapa, salam) dan Memberikan himbauan kepada pengguna transportasi Umum (penumpang angkot) agar tidak menerima penumpang yang tidak memakai masker, serta mengurangi kapasitas / jumlah penumpang guna menjaga jarak pada saat berada di dalam sarana tranportasi(ankutan umum).

Hasil yang di capai dalam kegiatan operasi di hari ini yaitu masyarakat sudah mulai memahami tentang pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 yang sangat bermanfaat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses