Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Senin 28 September 2020, pukul 09.00 wit, bertempat di Jalan Trans Selaru Kecamatan Selaru Kabupaten Kepulauan Tanimbar P.S. Kanit Bimas Brigpol D. Leatemia bersama 7 (tujuh) Personil Polsek Selaru melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi terhadap pelanggar protokol kesehatan di Desa Adaut Kecamatan Selaru Kabupaten Kepulauan Tanimbar oleh Polsek Selaru.
Giat penerapan protokol kesehatan dilingkungan Polsek Selaru Kepulauan Tanimbar dengan giat disiplin penggunaan masker, giat mencuci tangan dan pengukuran suhu badan sebelum memasuki Mako Polsek Selaru Kepulauan Tanimbar.
Personil Polsek Selaru bertindak dengan memberikan pemahaman kepada Warga yang beraktifitas dan Pengendara sepeda motor dan angkutan umum juga siswa – siswi tentang penting mematuhi aturan protokol kesehatan, dengan cara menerapkan 4M :
- Menggunakan masker;
- Mencuci tangan;
- Menjaga jarak;
- Menghindari kerumunan.
Hasil yang dicapai yaitu : warga dan pengguna jalan dapat menerima himbauan dengan baik dan akan melaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












