Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat – Protokol Kesehatan dalam penanganan pencegahan Covid 19 harus benar – benar diterapkan oleh setiap orang, hal inilah yang menjadi pegangan personil Bag Ops Polres Maluku Tenggara Barat dalam penanganan Covid 19.
Selasa 26 Mei 2020, pukul 07.00 Wit, Personil Bag Ops Polres Maluku Tenggara Barat menggelar pembersihan ruangan kerja maupun areal ruangan kerja, hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya dalam melakukan pencegahan penyebaran dari Virus Corona atau Covid 19.
Kegiatan pembersihan yang dilakukan berupa, pembersihan lantai, pembersihan kaca, pembersihan kursi maupun meja kerja serta penataan administrasi.
Pembersihan ruangan kerja pada Bag Ops ini rutin dilaksanakan setiap harinya, sehingga diharapkan dapat menangkal sekaligus mencegah dari penyebaran Virus Corona atau Covid 19.












