Beranda Berita Polres Persiapan Sidang BP4R, 11 Paslon Personel Polres Kepulauan Tanimbar ikuti tahap Konseling

Persiapan Sidang BP4R, 11 Paslon Personel Polres Kepulauan Tanimbar ikuti tahap Konseling

4
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Sebanyak 11 Pasangan calon pengantin yang merupakan Anggota Polri beserta Pasangannya menjalani tahapan pembekalan melalui sesi konseling tatap muka hari ini. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan sebelum pelaksanaan Sidang BP4R.

Sebagai informasi, Sidang BP4R (Badan Pembantu Penasihat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk) ini adalah merupakan forum resmi di lingkungan Polri yang wajib dilalui sebagai mekanisme pembinaan, pengawasan, dan pemberian izin bagi Personel yang akan melanjutkan ke tahap Pernikahan.

Sesi konseling tersebut dipimpin langsung oleh Kabag SDM Polres Kepulauan Tanimbar, AKP SIMSON KORMASELA, S.H. dalam arahannya, Beliau menekankan pentingnya kesiapan mental dan pemahaman mendalam mengenai tanggung jawab sebagai Pasangan Anggota Polri sebelum melangkah ke jenjang Pernikahan resmi. Menurutnya, Konseling ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan fondasi penting bagi para calon pasangan.

“Kita ingin memastikan bahwa calon Istri atau Suami dari Anggota Polri dapat memahami risiko, peran, serta aturan yang berlaku dalam organisasi (Bhayangkari), demi terwujudnya Keluarga yang harmonis” ujar Kabag SDM di hadapan para Pasangan calon.

Lebih lanjut, AKP SIMSON menegaskan kembali terkait Konseling yang dilaksanakan ini adalah bagian dari pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM), untuk memastikan setiap Personel maupun calon Pasangannya siap secara lahir dan batin dalam membina rumah tangga yang harmonis, serta mendukung kelancaran setiap tugas Kepolisian di lapangan.

Sementara itu, selama sesi tahapan Konseling berlangsung, para Pasangan calon diberikan materi penting mengenai manajemen konflik, dukungan psikologis terhadap Pasangan yang bertugas di lapangan, hingga pengenalan tentang tata tertib kehidupan berkeluarga di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.

Pelaksanaan konseling ini pun tampak berjalan dengan penuh khidmat dan interaktif, di mana setiap Pasangan calon diberikan kesempatan untuk berdialog langsung mengenai kesiapan Mereka. Setelah tahapan konseling ini selesai, ke-11 pasangan tersebut dijadwalkan akan segera mengikuti Sidang Pra-Nikah BP4R sebagai syarat mutlak sebelum melaksanakan pernikahan secara kedinasan maupun Agama.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses