Tribratanews.polrestanimbar.com – Bhabinkamtibmas Desa Sifnana Polsek Saumlaki Polres Maluku Tenggara Barat Brigpol Petrus Keliduan memediasi permasalahan terkait KDRT yang terjadi di Desa Sifnana Kecamatan Tanimbar Selatan.Selasa (20/2/2018), pukul 07.40 Wit.
Permasalahan KDRT yang terjadi antara saudara Wilions Mustamu dengan Hanna Yunita Teftutul yang keduanya merupakan sepasang suami istri, akibat perilaku dari sang suami mengakibatkan sang istri melaporkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sang suami dalam hal ini saudara Wilions Mustamu.
KDRT ini terjadi diakibatkan sang suami sudah dalam keadaan mengkonsumsi minuman keras sehingga mengakibatkan tindakan yang dilakukan sudah diluar alam sadar yang berakibat sang istri menjadi korban dari tindakan yang dilakukan oleh sang suami tersebut.
Atas laporan dari sang istri yang merupakan korban, Bhabinkamtibmas langsung respon cepat dengan menjemput saudara Wilions Mustamu untuk memintai keterangan terkait tindakan yang dilakukan olehnya kepada sang istri.Dalam kegiatan mediasi saudara Wilions Mustamu meminta maaf kepada sang istri dan diterima oleh saudara Hanna Yunita Teftutul yang merupakan istrinya.
Bhabinkamtibmas Desa Sifnana Brigpol Petrus Keliduan dalam mencegah terjadinya kembali permasalahan yang sama (KDRT) dimana saudara Wilions Mustamu membuat surat pernyataan agar tidak akan mengulangi perbuatanya kembali kepada istrinya.