Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Tumbur,Brigpol V. P. PALY, melaksanakan kegiatan sambang dialogis ke Kantor Pemerintah Desa (Pemdes) Tumbur di hari ini.
Kegiatan yang berlangsung pada, Kamis (12/02/26) pagi, dilakukan saat para Staf Perangkat Desa tengah menjalankan aktivitas kantor. Kehadiran Brigpol V. P. PALY tersebut bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi serta meningkatkan koordinasi dan komunikasi antara Kepolisian dengan jajaran Pemerintah Desa.
Dalam pertemuan, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah informasi terkini terkait program Kepolisian serta memberikan imbauan terkait Kamtibmas. Ia pun sempat menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Desa Tumbur atas kerja sama yang solid dalam menjaga kondusifitas lingkungan Desa selama ini.
Selain mempererat silaturahmi dan memberikan imbauan Kamtibmas rutin, Brigpol V. P. PALY pun membawa misi khusus yaitu mensosialisasikan pemberlakuan KUHP (UU No. 1 Tahun 2023) dan KUHAP Baru (UU No. 20 Tahun 2025) yang telah resmi berlaku efektif di seluruh Indonesia sejak 02 Januari 2026.
Dalam pemaparannya kepada Staf Perangkat Desa, Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa pengesahan regulasi ini membawa perubahan signifikan dalam sistem penanganan hukum di Indonesia. Oleh sebab itu, sangatlah penting bagi Perangkat Desa untuk memahami aturan baru tersebut, sehingga dapat memberikan edukasi yang tepat kepada Masyarakat jika terjadi permasalahan hukum di Desa.
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Wertamrian Ipda KURNIAWAN DWI SANDI mengungkapkan bahwa langkah yang dilakukan oleh salah satu Personelnya ini dinilai sangatlah strategis untuk memperkuat koordinasi antara Kepolisian dengan Aparat Desa dalam menjaga stabilitas keamanan di tingkat lokal. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah aktivitas Staf Perangkat Desa bukan hanya sekadar kunjungan rutin, melainkan upaya membangun komunikasi dua arah yang efektif.
“Perangkat Desa adalah mitra terdekat Kami di lapangan. Melalui silaturahmi ini, informasi Kepolisian dapat tersampaikan dengan cepat, dan sebaliknya, potensi gangguan keamanan di Desa pun dapat dideteksi lebih dini” ungkap Kapolsek Wertamrian.
Lebih lanjut, Ipda KURNIAWAN DWI SANDI juga menyampaikan bahwa peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri harus terus dioptimalkan melalui pendekatan humanis. Beliau juga mengimbau agar seluruh Staf Perangkat Desa untuk tidak ragu memberikan informasi atau keluhan terkait situasi Kamtibmas kepada Petugas Bhabinkamtibmas.
Kegiatan yang berlangsung di tengah aktivitas pelayanan Desa ini juga menjadi wadah bagi Polri untuk memberikan imbauan agar Perangkat Desa proaktif menjaga keamanan lingkungan. Melalui pemahaman hukum yang lebih baik, diharapkan Aparat Desa dapat menjadi jembatan informasi bagi Warga untuk menghindari pelanggaran hukum serta menjaga situasi tetap kondusif.












