Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Selaru kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedekatan dengan Masyarakat melalui aksi nyata, Jumat (11/09/26).
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Selaru, Iptu JOHN R. SERMATANG, Personel Polsek Selaru melaksanakan kegiatan Bakti Sosial (Bakti Religi) berupa gotong royong untuk membantu percepatan pembangunan gedung Gereja Katolik Stasi Santa Elisabeth di Desa Adaut, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan ini tidak hanya melibatkan Aparat Kepolisian, tetapi juga dihadiri oleh Ketua Panitia pembangunan gedung Gereja, Kepala Bangunan, serta para pekerja proyek. Sinergi ini mencerminkan kuatnya kemitraan antara Polri dan Masyarakat di wilayah perbatasan.
Dalam aksi gotong royong tersebut, Personel Polsek Selaru bersama Warga bahu-bahu membersihkan areal interior rumah ibadah. Mereka mengangkat serta menggeser material reb dan kayu buah yang sebelumnya digunakan sebagai steling (perancah) guna merapikan bagian dalam gedung Gereja yang saat ini masih dalam tahap konstruksi.
Di sela-sela aktivitas fisik, Kapolsek bersama Anggotanya juga memanfaatkan momen ini untuk menggelar dialog santai dengan Warga setempat. Dialog ini bertujuan untuk menyerap aspirasi Masyarakat terkait kendala pembangunan, sekaligus menjadi sarana efektif dalam menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas.
“Melalui kegiatan Bakti Religi ini, Kami ingin memastikan kehadiran Polri tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelayan dan mitra yang hadir di tengah-tengah gotong royong warga. Kami juga mengimbau Masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif” ujar Kapolsek.
Pihak Panitia pembangunan beserta Umat Katolik Stasi Santa Elisabeth Desa Adaut turut memberikan apresiasi yang tinggi atas kepedulian jajaran Polsek Selaru. Bantuan tenaga dari Kepolisian dinilai sangat membantu mempercepat proses perapian gedung Gereja agar dapat segera digunakan untuk beribadah.
Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Tanimbar mengingatkan kepada seluruh elemen Masyarakat bahwa jika menemukan adanya gangguan kejahatan ataupun memerlukan bantuan terkait Kamtibmas, dapat segera menghubungi layanan Call Center Polri 110 (bebas pulsa).

