Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Bhabinkamtibmas Desa Watmuri II Aipda S. Rahantaly melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Perpres No 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kepada beberapa warga binaan lebih khusus pada beberapa siswa SMA Neg. 3 di Desa Watmuri, Kec. Nirunmas, Kab. Kepulauan Tanimbar, Kamis (16/02).
Dalam kunjungannya tersebut, Bhabinkamtibmas dalam memberikan Materi Sosialisasi Saber Pungli menjelaskan bahwa Pungli adalah pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut, Kebanyakan pungli dipungut oleh pejabat atau aparat, walaupun pungli termasuk ilegal dan digolongkan sebagai KKN, tetapi kenyataannya hal ini jamak terjadi di Indonesia.
Latar belakang pembentukan Perpres No. 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli yang mana Satgas Saber Pungli mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.
“Potensi Pungli dapat terjadi pada tempat pelayanan publik maupun di Instansi Pemerintah,Sekolah, Kepolisian,BUMN maupun BUMD” ungkap Bhabinkamtibmas.
Faktor-faktor penyebab terjadinya pungutan liar yakni Penyalahgunaan Wewenang Jabatan serta kewenangan bisa menyebabkan seseorang untuk melakukan pelanggaran disiplin oleh oknumnya pungutan liar, Faktor Mental, Faktor Ekonomi, Faktor kultural dan Budaya Organisasi, SDM yang Terbatas dan Sistem Pengawasan yang Lemah.
Sanksi ancaman bagi pemberi maupun penerima suap Sanksi yang akan dijatuhkan meliputi hukuman disiplin sedang dan hukuman disiplin berat, Pemecatan merupakan sanksi terberat bagi PNS yang melakukan pungli. pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25 persen selama 12 bulan.
Selain itu, Bhabinkamtimas juga menghimbau kepada warga masyarakat jika ada yang menemukan praktek pungli entah itu dari pemerintah desa atau sekolah dan instasi terkait lainya agar segera dilaporkan kepad kepolisian terdekat maupun kepada satgas saber Pungli untuk ditindaklanjuti.
Menurutnya sektor pendidikan masih menjadi tempat pungli yang paling banyak dilakukan, Sehingga keterlibatan pelajar sangat diharapkan dapat berperan aktif mendukung pemberantasan pungli yang kemungkinan terjadi di sekitar mereka.












