Beranda Berita Polres Penurunan Sweri di bandara berlangsung aman, Kapolres Kepulauan Tanimbar Imbau Warga jaga...

Penurunan Sweri di bandara berlangsung aman, Kapolres Kepulauan Tanimbar Imbau Warga jaga Kamtibmas

110
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Aksi pemalangan atau yang disebut Sweri/ Sasi (larangan adat) oleh beberapa Masyarakat Desa Tumbur khususnya Soa LURY pada, Selasa (26/08/25) kemarin sore akhirnya dibuka. Kegiatan ini terpantau berlangsung aman dan lancar.

Hal ini terjadi dikarenakan adanya tuntutan dari Soa LURY. Menurut Mereka, pihak Bandara diduga telah membangun pagar melebihi luas tanah 350 (tiga ratus lima puluh) hektare yang telah dilakukan pelepasan menjadi 375 (tiga ratus tujuh puluh lima) hektare, sehingga pihak Masyarakat Soa LURY selaku Pemilik lahan merasa dirugikan.

Sebagai informasi, luas tanah yang telah dilepaskan kepada Pihak Bandara yaitu seluas 350 (tiga ratus lima puluh) hektare dan seluruhnya telah dibayar lunas oleh Pemerintah Daerah. Menurut Pihak Bandara bahwa tanah sudah dipagari, dan dari luas tanah tersebut hanya seluas 329 (tiga ratus dua puluh sembilan) hektare yang digunakan, sedangkan 21 (dua puluh satu) hektare belum dipagari.

Sehingga hasil dari pertemuan yang sebelumnya telah dilakukan pada Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan dihadiri oleh Penjabat Sekda B. MORIOLKOSSU, S.H., tersebut telah disepakati bersama untuk dilakukannya pengukuran ulang, yang akan direncanakan berlangsung pada Bulan September 2025 mendatang.

Selanjutnya, Sweri (larangan adat) pada jalan masuk Bandara Mathilda Batlayeri akhirnya dibuka oleh Tua Adat dari Soa LURY setelah ada kesepakatan dari Pihak Pemerintah bersama Masyarakat, yang dihadiri dan disaksikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Tanimbar A. SONGAPNUAN bersama Kasatpol PP serta Kades dan Masyarakat Desa Tumbur khususnya Soa LURY.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., membenarkan hal tersebut, sehingga untuk menyikapi persoalan yang terjadi, sejumlah Personel telah diterjunkan untuk mengamankan jalannya kegiatan itu. Beliau pun mengimbau kepada semua Pihak maupun seluruh Masyarakat untuk saling menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), dan menegaskan agar tidak melakukan perbuatan yang berbenturan dengan aturan hukum.

“Mari sama-sama Kita jaga kondusifitas dan hindari berita hoax yang dapat membuat keresahan. Serta, saling toleransi terhadap sesama, baik antar Umat Beragama, Suku, Adat maupun Masyarakat” jelas Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menyebut, Sweri/ Sasi (tanda larangan adat) pada jalan masuk bandara Mathilda Batlayeri Saumlaki telah dibuka sejak tanggal 26 Agustus 2025 kemarin sekira Pukul 18.45 WIT. Sehingga, aktivitas Masyarakat khususnya pada area Bandara Mathilda Batlayeri telah kembali berjalan normal seperti biasanya.

Tak lupa Orang nomor satu pada Polres Kepulauan Tanimbar ini mengajak Masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan hal mencurigakan maupun kejadian apa saja melalui 110. Call Center ini merupakan layanan aduan yang dapat diakses secara gratis dan aktif selama 24 jam. Melalui layanan ini, Masyarakat dapat dengan cepat melaporkan kejadian tindak kriminal, gangguan keamanan hingga membutuhkan kehadiran Polri.

Kegiatan pertemuan hingga adanya pelepasan Sweri/ Sasi (tanda larangan adat) pada jalan masuk bandara Mathilda Batlayeri Saumlaki berlangsung dengan aman dan lancar. Hal ini tentunya berkat pengamanan yang dilakukan oleh sejumlah Personel Polres Kepulauan Tanimbar bersama Polsek Wertamrian, serta adanya dukungan kerja sama dari berbagai Pihak maupun seluruh Masyarakat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses