Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Unit Turjawali Sat Lantas Polres Tanimbar rutin lakukan Penjagaan dan Pengaturan Lalu lintas pada Pos tetap dimasa Lebaran Idul fitri 1443 H /2022. Rabu (04/05/2022).

Untuk mencegah terjadinya Pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dimasa lebaran idul fitri 1443 hijriah tahun 2022, personil Unit Turjawali Sat Lantas tingkatkan kegiatan Penjagaan dan Pengaturan lalu lintas pada Pos tetap dikota Saumlaki dan sekitarnya.
Personil yang bertugas di Pos yang tergelar sebanyak 4 orang yakni 2 personil di Pos lalu lintas kompleks tanjung batu Saumlaki dan 2 personil di Pos lalu lintas Puskesmas lama Saumlaki. Terhadap kegiatan yang dilaksanakan, penegakan hukum tidak dilakukan hanya dilakukan tindakan Preventif berupa teguran kepada 5 orang Pelanggar yang ditemukan langsung di lapangan.
Kegiatan Imbauan Protokol kesehatan Pencegahan Covid-19 pun turut diberikan oleh personil yang dipimpin PS. Kanit Turjawali Sat Lantas Aipda W. Atajalim, S.H.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












