Tribratanews.polrestanimbar.com – Jadikan Kota Saumlaki Kabupaten Maluku Tenggara Barat sebagai salah satu Kota yang tertib berlalulintas serta tertib berkendaraan.Kamis (1/2/2018).
Bertempat dilantai 2 Kantor Bupati Maluku Tenggara Barat tepatnya pada Ruangan rapat Sekda Kabupaten Maluku Tenggara Barat, telah dilaksanakan kegiatan rapat pembahasan dalam rangka penataan rambu – rambu lalulintas,marka jalan serta penertiban kendaraan, kegiatan dipimpin Sekda Kabupaten Maluku Tenggara Barat Bapak Piterson Rangkoratat,SH.
Hadir dalam kegiatan tersebut adalah :
- Dinas Perhubungan Kabupaten Maluku Tenggara Barat;
- Polres Maluku Tenggara Barat dalam hal ini Kasat Lantas AKP John D.Baumasse,S.Sos;
- Perwakilan dari perum Damri;
- Perwakilan dari Dinas PU Kabupaten Maluku Tenggara Barat;
- Perwakilan dari pengusaha jasa angkutan barang;
- Perwakilan dari Jasa Raharja;
- Kepala UPTD dinas pendapatan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat.
Pada kegiatan ini telah disetujui bersama lewat nota kesepahaman terkait dengan :
- Penataan rambu – rambu lalulintas;
- Penataan Marka Jalan;
- Penertiban bagi kendaraan yang masih mengangkut manusia;
- Pewarnaan Kendaraan angkutan umum sesuai dengan trayek atau lin;
- Pembangunan Pos Terpadu untuk mengurangi kemacetan dan kecelakaan;
- Zona aman sekolah;
- Kegiatan sosialisasi gabungan forum LLAJ.
Sementara itu dalam rapat pertemuan, Sekda Kabupaten Maluku Tenggara Barat, mengatakan, ” Kegiatan yang telah disetujui lewat nota kesepahaman ini akan selalu dievaluasi setiap bulan berjalan agar mengetahui hasil dan kendala apa yang ditemukan dilapangan.
” Sebelum semua ini dilaksanakan, akan dilakukan survei terlebih dahulu dilapangan yang direncanakan pada hari Senin tanggal 5 Februari 2018.tutur Sekda.
Rangkaian kegiatan pelaksanaan pembahasan terkait dengan penertiban menyangkut ketertiban dalam berlalulintas pada Kabupaten Maluku Tenggara Barat berjalan baik dan lancar.