Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Dalam upaya nyata meringankan beban ekonomi Warga kurang mampu di wilayah binaan, Bhabinkamtibmas Desa Sifnana Aipda E.M. TOMHISA memberikan bantuan sembako berupa beras, Kamis (11/12/25).
Kegiatan sosial ini merupakan inisiatif Kepolisian melalui Bhabinkamtibmas yang berfokus pada penyediaan kebutuhan pangan dasar bagi Masyarakat prasejahtera, lansia, maupun penyandang disabilitas di Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Saat dihubungi Media Humas, Aipda E.M. TOMHISA menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas Bhabinkamtibmas untuk selalu hadir di tengah Masyarakat, tidak hanya dalam aspek pemeliharaan keamanan dan ketertiban, tetapi juga dalam kegiatan sosial Kemasyarakatan.
“Kami menyadari bahwa beras adalah kebutuhan pokok yang paling fundamental. Melalui penyaluran bantuan ini, Kami berharap dapat menjamin ketersediaan pangan di dapur Warga yang kami datangi, setidaknya untuk beberapa waktu ke depan” ungkapnya.
Disela-sela kegiatan, Bhabinkamtibmas berpesan agar dalam kehidupan Bermasyarakat harus saling menghargai dan menghormati serta menghindari gesekan antar Warga, demi terciptanya Kamtibmas yang kondusif. Ia pun mengimbau agar mewaspadai segala bentuk tindak kejahatan, dan segera menghubungi Bhabinkamtibmas maupun layanan Call Center 110 apabila melihat hal-hal mencurigakan.
Sementara itu, Warga penerima bantuan tampak menyambut baik kehadiran Bhabinkamtibmas. Mereka menyampaikan rasa terima kasih dan mengungkapkan rasa syukurnya kepada pihak Kepolisian melalui Bhabinkamtibmas atas kepeduliannya. Bantuan ini tentunya sangatlah bermanfaat bagi Mereka.
Jajaran Polres Kepulauan Tanimbar berkomitmen akan terus menjalankan tugas kemanusiaan dan menjaga kedekatan dengan Masyarakat, serta memastikan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar tetap aman dan kondusif sambil tetap peduli terhadap kondisi sosial Warga.












