Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Menjelang putusan Pra Peradilan yang akan dibacakan pada, senin (29/07/24). Polres Kepulauan Tanimbar mengambil langkah cepat dengan melakukan penggalangan terhadap JOSEP SAMPONU selaku Tim pemenangan PF.
JOSEP SAMPONU menyampaikan bahwa yang bersangkutan diberikan tanggung jawab oleh Sdr. DALMAN, mengumpulkan Masyarakat Desa Sifnana sebanyak 40 orang untuk mengikuti Sidang Pra Peradilan di Kantor Pengadilan Negeri Saumlaki.
Bukan hanya dirinya, terdapat 2 orang lainnya yang merupakan Tim Pemenangan PF yakni Vincent Ngilawane dan Paul Samangun juga diberikan tanggung jawab mengumpulkan massa untuk mengikuti sidang.
Sementara itu, Pihak Polres Kepulauan Tanimbar bertanggung jawab atas situasi Kamtibmas dan menginginkan agar situasi kamtibmas di Wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar tetap aman dan kondusif. Berkaitan dengan mobilisasi massa pada Kantor Pengadilan Negeri Saumlaki, Pihak Polres berharap untuk dapat diminimalisir.
JOSEP SAMPONU pun menanggapi bahwa terkait dengan jumlah massa yang akan dimobilisasi besok hari, saya tidak bisa memberikan jawaban karena yang bertugas untuk mobilisasi massa adalah DALMAN yang mana merupakan orang kepercayaan PF.
“Saya mengikuti Persidangan ini dari awal dan kami diarahkan untuk tidak mengkonsumsi minuman keras serta tidak melakukan tindakan anarkis di Kantor Pengadilan Negeri Saumlaki” kata Josep.
Mendengar apa yang disampaikan oleh JOSEP, pihak Polres Kepulauan Tanimbar melalui Sat Intelkam kemudian menghubungi DALMAN melalui via telepon untuk dilakukan koordinasi terkait jumlah massa yang akan dimobilisasi pada saat sidang Pra Peradilan di Kantor Pengadilan Negeri Saumlaki.
DALMAN yang merupakan orang kepercayaan PF menyampaikan bahwa dirinya tidak bisa menyimpulkan berapa banyak data jumlah massa yang akan dimobilisasi ke Kantor Pengadilan Negeri Saumlaki. Menurutnya dirinya tidak bisa membendung euforia kecintaan Masyarakat terhadap PF.
“Kami dari Sekertariat Tim Pemenangan PF tetap menghimbau dan menginstruksikan kepada Tim Pemenang dan Pendukung untuk tetap menjaga situasi kamtibmas tetap aman kondusif dan melalui Via group WhatsApp. Bahkan PF pun menghimbau kepada para simpatisan apapun keputusan Pengadilan, kita harus bisa menerima dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman” kata DALMAN.
Tak hanya itu, DALMAN juga meminta agar pihak Kepolisian terus meningkatkan pengamanan sesuai dengan SOP. Serta Masyarakat yang masuk di dalam lokasi Kantor Pengadilan Negeri Saumlaki agar dilakukan pemeriksaan seperti hari-hari kemarin.
Setelah mendengar apa yang disampaikan oleh Dalman, pihak Personel Sat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar menyampaikan kepada DALMAN bahwa pihaknya juga akan terus melakukan komunikasi dan koordinasi sehingga dapat bersama – sama menciptakan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Diharapkan kepada Tim Pemenang dapat menghimbau kepada Masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan melanggar hukum yang dapat merugikan diri sendiri” ungkap salah satu Personel Sat Intelkam.
Setelah mendengar apa yang disampaikan oleh pihak Kepolisian, DALMAN pun menyampaikan bahwa pada intinya pihaknya sangat menjunjung tinggi norma – norma dan etika bahkan adat istiadat orang Tanimbar, jangan sampai dalam proses ini mencederai hubungan persaudaraan orang Tanimbar. Oleh karena itu kita tetap menghimbau kepada Masyarakat untuk tetap menjaga situasi Kamtibmas.
“Kita akan tetap menghargai dan menerima putusan Pengadilan, karena kami yakin yang dilakukan pihak Pengadilan Negeri Saumlaki pasti yang terbaik bagi Tanimbar ke depan” tutup Dalman.












