Pastikan rasa aman saat Ibadah Minggu, Sat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar kembali intensifkan pam gatur lalin

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) kembali menerjunkan Personelnya untuk melaksanakan pengamanan intensif dan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah rumah ibadah.

Langkah proaktif ini difokuskan di sejumlah gereja di wilayah Kota Saumlaki dan sekitarnya guna memastikan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas), Minggu (25/10/26).

Kegiatan rutin yang ditingkatkan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi kemacetan serta kecelakaan lalu lintas di sekitar area tempat ibadah yang padat aktivitas jemaat. Petugas di lapangan secara humanis mengatur jalur kendaraan dan membantu penyeberangan.

Beberapa titik prioritas ploting pengamanan oleh Sat Lantas kali ini meliputi Gereja Protestan Maluku (GPM) Jemaat Ebenhaezer Saumlaki, Gereja Katolik Santo Mathias (Gedung Natar Kaumpu Saumlaki), GPM Jemaat Sejahtera Saumlaki.

Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., melalui Ps. Kasat Lantas Iptu PIETER DIN PATTY menyampaikan bahwa kehadiran Personel Kepolisian ini merupakan salah satu wujud nyata dari pelayanan Polri dalam menjaga kekhusyukan ibadah Masyarakat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

“Langkah preventif ini Kami lakukan demi menjamin kenyamanan seluruh Umat Kristiani sejak Mereka berangkat dari rumah, selama beribadah di Gereja, hingga kembali pulang dengan selamat” terang Kasat.

Kasat juga menambahkan bahwa Pihaknya tak hanya melakukan pengaman, tetapi juga mengimbau kepada Masyarakat para pengendara untuk selalu mematuhi aturan tertib berlalu lintas serta tidak memarkirkan kendaraan sembarangan di bahu jalan sekitar Gereja demi kelancaran bersama.

Melalui pengamanan yang ketat dan intensif ini, seluruh rangkaian ibadah Minggu di wilayah Kota Saumlaki dan sekitarnya dilaporkan dapat berjalan dengan aman, nyaman, lancar, dan kondusif.

Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Tanimbar juga mengingatkan kepada seluruh elemen Masyarakat yang menemukan adanya gangguan Kamtibmas atau kejahatan jalanan untuk segera melapor melalui layanan Call Center Polri 110 (bebas pulsa).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses