Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, pukul 10.30 WIT bertempat di Desa Batuputih, Kec. Wermaktian Kab. Kepulauan Tanimbar. Bhabinkamtibmas Desa Batuputih Bripka Primus Titirloloby mengundang Bpk. Yulius Titirloloby untuk hadir di Balai Desa Batu Putih guna menanyakan permasalahan yang dilaporkan ke SPKT Polres MTB pada hari Jumat tanggal 19 Juni 2020.
Setelah menanyakan permasalahan tersebut yang bersangkutan menjawab merasa kesal dan tidak puas terhadap Pemerintah Desa Batuputih karena tidak adil dalam pembagian sumbangan terhadap warga desa yang notabene belum pernah dapat sumbangan sama sekali. Karena disinyalir dari yang bersangkutan bahwa pembagian BLT dan BANSOS hanya dibagi kepada keluarga dekat dari para pemerintah desa saja. Dan juga tanpa ada pertemuan bersama baik dari pemerintah desa maupun warga masyarakat desa batuputih menyangkut pembagian sumbangan yang di salurkan ke desa setempat.
Mendengar laporan tersebut Bhabinkamtibmas mengarahkan yang bersangkutan untuk melaporkan langsung ke pihak BPD desa batuputih untuk mendapat petunjuk lanjutan dari pihak BPD.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












