Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Senin 19 Oktober 2020, pukul 11.30 wit, bertempat di Desa Lamdesar Timur, Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar P.S. Kanit Binmas Polsek Tanimbar Utara Bripka Freyjon R. Sianressy bersama Bhabinkamtibmas Desa Lamdesar Timur Briptu M. Lewir melaksanakan giat Patroli dalam rangka Perimbangan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Penularan Covid-19 Wilayah Hukum Polsek Tanimbar Utara.
Dalam giat patroli terdapat masyarakat yang sedang dan tidak melaksanakan protokol kesehatan.
Tindakan yang dilakukan yakni memberikan teguran keras kepada masyarakat yang ditemukan sedang melakukan kegiatan berkelompok dan tidak menjaga jarak serta tidak menggunakan masker.
Setelah memberikan teguran, kemudian kami menghimbau kepada masyarakat yang ditemukan tidak disiplin melaksanakan protokol kesehatan untuk selalu melaksanakan 4 M dalam kesehariannya yakni : memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












