Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kepulauan Tanimbar kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada Masyarakat.
Melalui kegiatan pos pagi atau strong point, Personel Kepolisian secara rutin terlihat hadir di jalanan untuk melakukan penjagaan dan pengaturan (gatur) arus lalu lintas pada jam-jam sibuk.
Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada, Rabu (30/09/26) pagi tersebut difokuskan pada sejumlah titik rawan kemacetan maupun kecelakaan saat Masyarakat baru akan memulai aktivitasnya.
Area ploting Personel meliputi persimpangan jalan utama, kawasan perkantoran, hingga area depan Sekolah yang ada di wilayah Kota Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Sejak pukul 06.30 WIT, Personel Sat Lantas telah bersiaga di lapangan. Kehadiran Petugas ini bertujuan untuk mengurai kepadatan kendaraan di saat Masyarakat mulai berangkat bekerja dan Anak-Anak menuju Sekolah, sehingga Warga dapat memulai aktivitasnya dengan aman.
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., melalui Ps. Kasat Lantas Iptu PIETER DIN PATTY mengatakan bahwa kegiatan pos pagi ini merupakan salah satu fokus utama Kepolisian dalam mengimplementasikan tugas pokok Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan Masyarakat.
“Kehadiran Polisi di lapangan tidak hanya sekadar mengatur arus kendaraan, melainkan juga sebagai langkah preventif (pencegahan) untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar” ungkapnya.
Lebih lanjut Kasat mengatakan, langkah preventif ini sangat penting untuk menekan potensi pelanggaran yang dapat memicu kecelakaan lalu lintas. Beliau mengimbau para orang tua yang mengantarkan anak sekolah serta masyarakat yang berangkat bekerja agar selalu mengutamakan keselamatan daripada kecepatan di jalan raya.
Selain melakukan pengaturan jalan, personel di lapangan juga aktif memberikan imbauan secara humanis kepada para pengguna jalan. Masyarakat, khususnya para pengendara dan orang tua, diajak untuk bersama-sama menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan selalu mematuhi rambu-rambu serta melengkapi surat-surat kendaraan.
Seluruh lapisan Masyarakat juga diingatkan untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan adanya gangguan kejahatan maupun Kamtibmas. Warga dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 Polri (bebas pulsa) yang aktif selama 24 jam demi kenyamanan bersama.

