Beranda Berita Polres Optimalkan layanan 110, Polres Kepulauan Tanimbar jamin respon cepat dan humanis

Optimalkan layanan 110, Polres Kepulauan Tanimbar jamin respon cepat dan humanis

57
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Jajaran Polres Kepulauan Tanimbar terus mengoptimalkan layanan Call Center 110 sebagai sarana komunikasi cepat tanggap bagi Masyarakat yang membutuhkan bantuan maupun layanan Kepolisian, Selasa (21/10/25).

Peningkatan pelayanan lewat jalur komunikasi ini merupakan wujud komitmen Polri melalui Polres Kepulauan Tanimbar untuk memberikan perlindungan, rasa aman dan nyaman kepada seluruh elemen Masyarakat, khususnya di Wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu OLOF BATLAYERI pada kesempatan itu menjelaskan bahwa, Call Center 110 adalah merupakan etalase terdepan Polri untuk memberikan akses mudah dan cepat kepada Masyarakat dalam menyampaikan informasi, laporan maupun yang membutuhkan layanan Kepolisian. Tersedia selama 24 jam, tanpa dipungut biaya (gratis).

“Layanan ini terintegrasi langsung dengan command center kami. Begitu ada laporan masuk, operator akan segera memverifikasi dan meneruskannya ke Personel terdekat untuk ditindaklanjuti” jelasnya.

Kasi Humas pun menegaskan bahwa peningkatan kualitas layanan 110 adalah bagian dari implementasi program Polri Presisi. Sehingga dapat dipastikan setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti. Tidak ada laporan yang diabaikan, karena keamanan, keselamatan dan ketenangan Masyarakat adalah merupakan prioritas Polri.

Tak hanya itu, Ia menambahkan layanan ini sangat efektif dalam menangani situasi darurat seperti tindak kejahatan, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) lainnya. Masyarakat juga bisa menggunakan akses layanan ini untuk menanyakan informasi seputar pelayanan Kepolisian.

Lebih lanjut Kasi Humas mengimbau dan mengajak seluruh Masyarakat untuk menggunakan layanan 110 secara bijak, terutama untuk situasi darurat yang membutuhkan kehadiran polisi segera. Layanan ini bukan untuk iseng, sehingga tidak mengganggu petugas yang sedang melayani laporan darurat lainnya.

“Dengan dioptimalkannya layanan 110 ini, diharapkan sinergi antara Kepolisian dengan Masyarakat semakin erat, serta dapat menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar” tutup Kasi Humas.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses