Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Dalam mewujudkan transformasi menuju Polri yang Presisi serta memberikan kemudahan bagi Masyarakat, Polres Kepulauan Tanimbar melalui Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satuan Lalu Lintas terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Hal ini dibuktikan dengan konsistensi Petugas dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan humanis pada loket pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), hingga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di wilayah hukum Polres Kepulauan Tanimbar, Rabu (01/04/26).
Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP AYANI, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP SAMUEL S. SIAHAYA, S.H., mengatakan, perbaikan dan peningkatan mutu pelayanan di loket penerbitan SIM, STNK, dan BPKB bukan hanya sekadar rutinitas, melainkan bagian dari transformasi Polri yang presisi untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi serta birokrasi yang bersih dan melayani.
“Kami berkomitmen penuh untuk menghadirkan pelayanan yang bersih dari pungli, transparan dari segi biaya sesuai PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), serta mengedepankan Senyum, Sapa, Salam kepada setiap pemohon yang datang,” ungkap Kasat Lantas.
Dalam pelaksanaannya, tampak Personel pada Unit Regident Sat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar melayani berbagai kebutuhan administrasi kendaraan dan izin mengemudi Masyarakat, mulai dari mekanisme penerbitan SIM baru maupun perpanjangan, hingga proses cek fisik kendaraan bermotor.
Disamping itu, para Petugas di lapangan juga secara aktif memberikan edukasi dan panduan tata cara pengisian formulir serta prosedur yang harus dilewati agar Masyarakat tidak merasa kebingungan. Warga juga diimbau untuk selalu tertib dan melengkapi surat-surat kendaraannya demi keselamatan bersama di jalan raya.
Melalui upaya peningkatan kualitas pelayanan di Unit Regident ini, Polres Kepulauan Tanimbar berharap tingkat kesadaran Masyarakat dalam melengkapi administrasi berkendara semakin tinggi, yang pada akhirnya akan bermuara pada terciptanya Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang kondusif di Bumi Duan Lolat.
Seluruh Masyarakat di Wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar diingatkan apabila ada yang menemukan kendala atau membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai layanan Kepolisian, dapat langsung mendatangi kantor pelayanan Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Tanimbar pada jam kerja operasional.












