Beranda Berita Polres Operasi Yustisi Gakkum Pelanggar Prokes Covid-19 Polres Kep. Tanimbar terus digalahkan

Operasi Yustisi Gakkum Pelanggar Prokes Covid-19 Polres Kep. Tanimbar terus digalahkan

153
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Senin 21 September 2020, pukul 09.00 wit bertempat pada lapangan apel Polres Kepulauan Tanimbar telah dilaksanakan apel kesiapan dalam rangka pelaksanaan Operasi Yustisi tahun 2020 yang dipimpin oleh Kabag OPS Polres Kepulauan Tanimbar, Kompol Arnold Tiranda.

Dalam apel tersebut Kabag OPS memberikan arahan dan petunjuk terkait mekanisme pelaksanaan tugas di lapangan serta sasaran/tempat pelaksanaan operasi yaitu pada Jl. Mathilda Batlayeri, tepatnya pada depan Toko Remaja Saumlaki, Kec. Tanimbar Selatan, Kab. Kep Tanimbar.

Kegiatan himbauan pembinaan dalam pelaksanaan giat Operasi Yustisi Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Pelanggaran Protokoler Kesehatan Covid 19 :

 

1). Kepada seluruh masyarakat Kepulauan Tanimbar agar selalu menggunakan masker saat melakukan aktivitas diluar rumah,  menjaga jarak -+ 1 M dan rajin mencuci tangan.

2). Bagi pemilik toko/Rumah Makan agar selalu menggunakan masker dalam bekerja, menyiapkan tempat cuci tangan dan menerapkan Protokol Kesahatan saat interaksi Sosial berlangsung.

3). Untuk diketahui bersama bahwa akan diberlakukan Peraturan Daerah Tetang Pendisiplinan Protokol Kesahatan Covid-19, maka dengan ini apabila kedapatan masyarakat yang melakukan pelanggaran Protokol Kesahatan Covid-19 akan ditindak Sesuai dengan sanksi yang berlaku.

Kegiatan dalam Ops Yustisi Siwalima Tahun 2020 ini dilaksanakan penindakan dan pembinaan bagi Masyarakat yang sampai dengan saat ini tidak mentaati aturan Protokol Kest Covid-19, dengan jumlah pelanggar OPS Yustisi :

1). Pengguna KR2 : 25 Orang

2). Pengguna KR4 : 30 Orang

3). Stasioner / mobile : 40 Orang

Total Pelanggar sebanyak 95 Orang yang tidak mematuhi Protokol Kesahatan Covid-19.

Personil yang  terlibat dalam giat Operasi Yustisi Penegakan Hukum Terhadap Pelaku  Pelanggaran Protokoler Kesehatan Covid 19 :

  1. Kabag Ops Polres Kepulauan Tanimbar, Kompol Arnold Tiranda.
  2. Kabag Ren Polres Kepulauan Tanimbar, Kompol M. Uwaubun
  3. Kasubbag Prograr Bag Ren Polres Kepulauan Tanimbar AKP Nahum Tengah.
  4. Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar Iptu Richard Maahury, S.Sos
  5. Kasat Sabhara Polres Kepulauan Tanimbar, Iptu S. Kormasela, S.H
  6. Kasat Polair Polres Kepulauan Tanimbar Ipda J. M. Saleky.
  7. Ka SPKT Polres Kepulauan Tanimbar Ipda Herpin Sima.
  8. Personil Polres Kepulauan Tanimbar yang terlibat Pam Ops Aman Nusa II Siwalima 2020.
  9. Personil Kodim 1507/ Saumlaki
  10. Personil Sat Pol PP Kab. Kepulauan Tanimbar

Kegiatan berakhir pada pukul 11.00 wit.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses