Beranda Berita Polres Operasi Bina Waspada Salawaku 2022 Polres Tanimbar telah masuki hari ketiga belas

Operasi Bina Waspada Salawaku 2022 Polres Tanimbar telah masuki hari ketiga belas

110
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Operasi Bina Waspada Salawaku 2022 hari ketiga belas para Satgas tetap melakukan Penyuluhan disekolah-sekolah, kepada komunitas masyarakat dan juga Razia terhadap Sajam dan benda berbahaya lainnya, Sabtu (29/10).

Kegiatan diawali Apel kesiapan yang dipimpin langsung Kasat Binmas Iptu J. Oraplean selaku Kapusdal Opsres dengan dihadiri seluruh Kasatgas dan personil yang terlibat dalam kegiatan operasi.

Dihari ketiga belas ini, Satgas Preemtif seperti bisanya, melakukan Sosialisasi Paham Radikalisme dan Intoleransi di sekolah SMP Negeri 1 Saumlaki oleh PS. Kanit Bintibsos Aipda F. Sianressy dan PS. Kanit Binpolmas Sat Binmas Bripka Mario Uren. Turut hadir dalam memberikan sambutan Kasat Binmas Iptu J. Oraplean dalam kegiatan sosialisasi yang dilakukan.

Disamping itu, pelaksanaan penggalangan intelijen oleh personel satuan Intelkam dalam Satgas Preemtif terhadap sasaran para Buruh tenaga kerja bongkar muat (TKBM) pada Pelabuhan Yos Sudarso Saumlaki dengan narasi yang digunakan, terkait bahaya penyebaran Paham Radikalisme dan Intoleransi di tengah masyarakat yang dapat mempengaruhi stabilitas keamanan.

Sementara untuk Satgas Preventif, juga melakukan Patroli dialogis dan berikan penyuluhan kepada kelompok TKBM pada Pelabuhan Yos Sudarso Saumlaki untuk mengajak agar tidak mudah terpengaruh dengan ajaran kelompok-kelompok radikal yang akan merugikan diri sendiri dan keluarga, menghimbau agar bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan juga penyampaian terkait konsep Radikalisme tentang paham kelompok Radikal yang akan mengubah Ideologi Pancasila.

Ditempat yang sama, Satgas Represif juga melakukan kegiatan operasi dengan sasaran para pengendara roda 2, berupa sosialisasi terkait konsep Radikal dalam undang-undang nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan melaksanakan Razia / Pemeriksaan terhadap kendaraan milik para Buruh maupun masyarakat dengan sasaran senjata tajam, buku ajaran paham Radikalisme serta benda berbahaya lainnya.

Sedangkan untuk Satgas bantuan operasi (Banops) dalam kegiatan ini tetap melakukan Pengawasan terhadap personel di lapangan saat pelaksanaan kegiatan operasi dan mendokumentasikan kegiatan saat operasi berlangsung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses