Beranda Berita Polres Menjawab Pertanyaan Warga pada Jumat Curhat, Bhabinkamtibmas Wowonda lakukan Koordinasi dengan Kasat...

Menjawab Pertanyaan Warga pada Jumat Curhat, Bhabinkamtibmas Wowonda lakukan Koordinasi dengan Kasat Lantas

66
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Bhabinkamtibmas Desa Wowonda BRIPKA Julius Manuputty, S.H Melaksanakan kunjungan ke Kasat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar AKP D. Fenanlampir yang bertempat di Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Tanimbar, Selasa (31/1/23).

Maksud dari kunjungan Bhabinkamtibmas Ke Kasat Lantas Polres untuk menyampaikan beberapa masukan dari Pemdes dan Warga Desa Wowonda saat Unit Binmas Polsek Tansel bersama bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan Jumat Curhat pada hari Jumat lalu (27/1/23) di Kantor Desa Wowonda.

Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa Warga dan Pemdes memohon Bantuan dari Pihak Kepolisian untuk melakukan Sosialisasi tentang Lalu Lintas agar masyarakat dapat mengetahui tentang Lalu Lintas dan dapat melaksanakannya.

“Warga dan Pemdes Wowonda juga Memohon Bantuan agar dapat dipermudah dalam proses pembuatan SIM” ungkapnya.

Setelah maksud tersebut disampaikan, Kasat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar AKP D. FENANLAMPIR merespon baik maksud tersebut dan menyampaikan bahwa :

Dalam menanggapi permintaan dari Warga, Kasat Lantas AKP D. Fenanlampir menyampaikan bahwa Terkait Sosialisasi Lalu lintas, Satuan Lalu Lintas akan mengatur Jadwal dan waktu pelaksanaannya. Setelah itu akan disampaikan kepada Bhabinkamtibmas uuntuk dilakukan Sosialisasi tentang Lalu lintas di Desa Wowonda.

“Tentang proses pembuatan SIM, Satuan Lalu lintas Polres Kepulauan Tanimbar akan berupaya membantu warga Desa Wowonda agar dapat dgn mudah membuat SIM” kata Kasat Lantas.

Selain itu Kasat Lantas juga menyampaikan bahwa Terkait Pembuatan SIM, warga masyarakat harus memiliki identitas diri berupa KTP dikarenakan terdapat beberapa masyarakat yg datang membuat SIM di Satuan lalu lintas Polres Kepulauan Tanimbar tidak memiliki identitas diri berupa KTP.

Tak hanya itu, Kasat Lantas juga menyampaikan kepada bhabinkamtibmas agar menyampaikan kepada warga masyarakat Desa Wowonda untuk selalu taat aturan dlm berkendara di jalan raya salah satunya memakai helm saat mengemudi kendaraan roda 2 serta berkendara di jalan raya harus dlm keadaan sadar dan tidak mabuk sehingga tidak terjadi kecelakaan yg dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses