Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Jumat tanggal 01 Mei 2020, pukul 09.10 wit, bertempat di Desa Lelingluan Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Bhabinkamtibmas Desa Lelingluan Bripka S.H.Kelmaskosu melaksanakan giat door to door sistem dalam bentuk sambang pada warga binaannya.
Pada pelaksanaan kegiatan door to door dibeberapa warga, Bhabinkamtibmas menssosialisasikan Maklumat Kapolri tentang pencegahan dari penyebaran Virus Corona atau Covid 19 dan sekaligus mengajak warga binaan untuk melakukan langkah – langkah pencegahan yaitu :
1. Menggunakan masker disetiap kegiatan;
2. Rajin mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir;
3. Hindari kegiatan yang mengumpulkan banyak orang;
4. Jaga jarak antara individu, minimal 1 sampai 2 meter;
5. Tidak melakukan mudik baik warga desa lelingluan maupun sanak saudara yang berada ditanah rantau.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas juga mengajak warganya untuk selalu menjaga kamtibmas ditengah – tengah kehidupan maupun di dalam desa.












