Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Bertempat di RT.03/RW.01 Desa Ilngei Tepatnya Rumah Kepala Desa, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kapolsek Tanimbar Selatan Iptu E. Weridity Pimpin Jumat Curhat bersama masyarakat Desa Iingei terkait keluhan serta tugas pelayanan Kepolisian, Jumat (24/02).
Sebelum memulai Dialognya, Kapolsek Tanimbar Selatan menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan Jumat Curhat ini untuk mendengar dan menampung apa saja keluhan serta saran dan masukan dari Warga terkait tugas Pelayanan Kepolisian khususnya Polsek Tansel.
“Keluhan serta saran dan masukan apa saja yang ingin disampaikan Bapak Ibu terkait Pelayanan Kepolisian dalam hal ini Bhabinkamtibmas di Dalam Desa Ilngei” tanya Kapolsek.
Menanggapi apa yang ditanyakan Kapolsek, Kepala Desa Ilngei Bonefasus Lamere mengatakan bahwa dirinya Menerima baik dan mengapresiasi kegiatan Jumat curhat yang Dilaksanakan Kapolsek Tanimbar Selatan dan Personil Polsek Tansel.
“Saya meminta agar Pihak Polsek dapat menindak dan menertibkan Kendaraan bermotor yang menggunakan Kanalpot Bising di dalam Desa pada saat berkendara yang mana sangat meresahkan warga di dalam Desa” ungkap Kades.
Ketua BPD Desa Ilngei Leo Sermatang menyampaikan untuk lakukan pencegahan dini dengan cara meningkatkan Patroli malam terkait kenakalan remaja di dalam Desa Seperti, penertiban musik yang di putar pada saat Jam istirahat, Miras bagi para pemuda yang mana dampak dari Miras sering menyebabkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga Perjudian di dalam Desa.
Selain itu, Warga Desa Ilngei Petrus Sermatang menyampaikan bahwa Perkawinan anak di bawah umur yang mana sering terjadi di Desa, dirinya meminta agar Polri khususnya Polsek Tansel, selalu memberikan Himbauan Kamtibmas agar warga dapat memahami peraturan yang berlaku.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Tansel menyampaikan bahwa Semua Masukan serta apa yang sudah disampaikan dan Akan ditindak lanjuti, kemudian juga akan disampaikan kepada Pimpinan agar dapat dilaksanakan.
Tak hanya itu, Kapolsek Tanimbar Selatan juga menyampaikan Tentang Nomor layanan aduan Polres Kepulauan Tanimbar serta Nomor Darurat Polsek Tansel yang bisa dihubungi apabila ada persoalan di Dalam Desa, sehingga dapat mempermudah dan mempercepat Laporan Pengaduan Masyarakat Kepada Polri Khususnya Polsek Tanimbar Selatan.












