Beranda Berita Polres Mencegah terjadinya tindak pidana, Bhabinkamtibmas Adaut 1 lakukan Problem Solving

Mencegah terjadinya tindak pidana, Bhabinkamtibmas Adaut 1 lakukan Problem Solving

63
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Dalam kegiatan Problem Solving, tugas Bhabinkamtibmas memberikan nasehat dan himbauan Kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, sehingga dengan adanya kegiatan problem solving ini permasalahan tersebut bisa dimediasi dan diselesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Adaut 1, Bripka Y. Djilarpoin yang Bertempat di Mako Polsek selaru, Desa Adaut, Kecamatan Selaru Kabupaten Kepulauan Tanimbar yakni Melaksanakan Penyelesaian permasalahan yang terjadi di Masyarakat, Sabtu (24/02).

Melalui Problem Solving, Bhabinkamtibmas memberikan pandangan pandangan hukum bagi kedua belah pihak terkait dgn persoalan Perbuatan tidak menyenangkan yg terjadi antara kedua belah pihak agar tidak saling menyalahkan satu sama lain.

“Apabila ada persolan sekicil apapun, hal itu bisa dibicarakan dengan baik, sehingga tidak menimbulkan perbuatan yg melawan hukum” Ungkapnya.

Melalui Musyawarah dari hasil mediasi, kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai dan saling memaafkan, kemudian keduanya bersepakat untuk membuat surat Kesepakatan Damai yang menyatakan bahwa kedua belah pihak tidak akan mengulangi perbuatannya lagi yang pernyataan tersebut dituangkan di dalam Surat Kesepakatan Damai dan dibubuhi tandatangan dari kedua belah pihak di atasnya.

Pada waktu yang sama, Kedua belah pihak menyampaikan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas dan berharap untuk kedepannya tidak ada lagi persolan Antara kedua belah pihak.

Selain itu, Bhabinkamtibmas membagikan Nomor Darurat atau Nomor Layanan Aduan Polres Kepulauan Tanimbar yang bisa dihubungi, Call center Polsek Selaru dan Nomor Tlp/Wa Bhabinkamtibmas Desa Adaut kepada warga desa binaan agar dapat segera menghubungi jika terjadi gangguan Kamtibmas atau ketika membutuhkan pelayanan Kepolisian.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.