Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Sebagai pelayan masyarakat guna menciptakan kehidupan harmonis dan damai, Bhabinkamtibmas Desa Watmasa Bripka Hendra J. Halik melaksanakan problem solving, Minggu (17/09).
Bhabinkamtibmas Desa Watmasa Bripka Hendra J. Halik membantu warga binaan menyelesaikan masalah melalui Problem Solving terkait Dugaan tindak pidana penyerobotan tanah yang dilakukan oleh MM (51), SM (58) dan NM (48) terhadap pelapor YW (70), berlokasi di Daerah Wan Kecil, Kampung Lama Desa Watmasa, Kecamatan Wuarlabobar, Kabupaten Kepualauan Tanimbar.
Berawal Sekitar tahun 2018, pelapor yang saat itu sementara berdomisili di Pelabuhan Ratu, Propinsi Jawa Barat mendapat informasi dari keluarganya yang berada di Desa Watmasa bahwa tanah miliknya telah ditanami tanaman umur panjang oleh para terlapor dan keluarganya. Aktifitas tersebut telah dilakukan oleh terlapor hingga saat ini, tanpa sepengetahuan dari pihak pelapor.
Akibat dari tindakan tersebut, Pelapor merasa dirugikan dan merasa tidak puas sehingga melaporkannya kepada pihak Pemerintah Desa dan selanjutnya kepada Bhabinkamtibmas Desa Watmasa.
Mengetahui hal terebut, Bhabinkamtibmas bersama Pemerintah Desa Watmasa menghadirkan dan mempertemukan kedua belah pihak antara Pelapor dan para terlapor di Balai Desa Ditinemun Watmasa guna Memediasi persoalan tersebut
Setelah dilakukan mediasi melalui Musyawarah bersama antara Pemerintah Desa dan Bhabinkamtibmas serta kedua belah pihak, keduanya bersepakat untuk menyelesaikan persoalan ini secara damai karena inti persoalannya hanya terjadi missed komunikasi antara keluarga dari pihak Pelapor dan terlapor.
Selanjutnya kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai melalui pembuatan Surat Pernyataan untuk bersama-sama tidak lagi mempermasalahkan hal tersebut berhubung kedua Keluarga masih mempunyai ikatan Keluarga dekat dan Penyelesaian permasalahan tersebut akan dilanjutkan secara Adat
Kedua pihak beserta keluarga mengucapkan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas dan pemerintah Desa Watmasa yang telah membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.
Sebelum menutup giat tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan nasehat dan himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta saling menjaga toleransi terhadap sesama tanpa adanya permusuhan antar Masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
“Mari kita hidup rukun dan damai serta saling menjaga toleransi dan tanpa adanya permusuhan antar Masyarakat” pesannya.
Turut hadir dalam giat tersebut SekdeS Watmasa Bpk. J. Lekruna, Kaur Pemerintahan Desa Watmasa Bpk. Yakobus Wuarlela beserta anggota Linmas Desa Watmasa.












