Beranda Berita Polres Melalui Problem Solving, Bhabinkamtibmas Lorulun menyelesaikan Masalah Warga Binaan

Melalui Problem Solving, Bhabinkamtibmas Lorulun menyelesaikan Masalah Warga Binaan

74
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Bhabinkamtimas Desa Lorulun Brigpol F. Mudi Melakukan Pemecahan masalah / Problem Solving dengan cara Menyelesaikan permasalahan yang terjadi pada Warga Binaannya di Desa Lorulun, Kecamatan Wertamrian, Kabupten Kepulauan Tanimbar, Kamis (20/04).

Melalui Problem Solving, Bhabinkamtimas Desa Lorulun Brigpol F. Mudi membantu Warga guna melakukan Pemecahan masalah / Problem Solving sehubungan dengan permasalahan Perbuatan tidak Menyenangkan yang diduga dilakukan oleh terlapor berinisial FF terhadap Pelapor/ Korban yang berinisial HL.

Akibat dari kejadian tersebut, Pelapor merasa tidak puas sehingga melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas guna memediasi keduanya, mengingat keduanya masih memiliki hubungan Kekeluargaan sehingga pelapor ingin menyelesaikan masalah tersebut di kantor Polsek Wertamrian.

Atas permintaan pihak pelapor sehingga Bhabinkamtibmas menghadirkan terlapor pada kantor Polsek Wertamrian untuk kemudian memediasi dan mencari hingga jalan keluar melalui Musyawarah.

Hasil dari Mediasi melalui Musyawarah tersebut, terlapor mengakui kesalahannya dan meminta maaf, yang kemudian pelapor memaafkan terlapor dengan satu syarat bahwa terlapor tidak akan mengulangi perbuatan yang sama kepada pelapor maupun orang lain.

Kedua bela pihak pun saling memaafkan dan bersepakat untuk berdamai, mengingat diantara kedua bela pihak masi ada hubungan kekeluargaan.

“Mari kita ciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif” himbau Bhabinkamtibmas.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses