Beranda Berita Polres Melalui Jumat Curhat, Kapolres Kepulauan Tanimbar Wujudkan Polisi Keselibur (Polisi Sahabat Masyarakat)

Melalui Jumat Curhat, Kapolres Kepulauan Tanimbar Wujudkan Polisi Keselibur (Polisi Sahabat Masyarakat)

67
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, melalui Jumat Curhat, Polres Kepuluan Tanimbar Wujudkan Polisi Keselibur Polisi Sahabat Masyarakat, Jumat (17/02).

Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, S.I.K pimpin kegiatan Jumat Curhat yang didampingi oleh Kabag SDM Polres Kepulauan Tanimbar AKP Mustafa Kamal, S.Sos, beserta Kasat dan Kasi Polres Kepulauan Tanimbar bersama Civitas Akademika UNLESA yang bertempat di Aula Universitas Lelemuku Saumlaki Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Dalam Arahannya, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya S.I.K Menjelaskan Bahwa Kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan ini merupakan Program Kapolri yaitu Quick Wins Presisi Polri.

Maksud dan tujuan dari pelaksanaan kegiatan Jumat Curhat ini adalah untuk menampung saran, Masukan dan keluhan dari Masyarakat terkait pelaksanaan tugas Polri khususnya Polres Kepulauan Tanimbar.

Tak hanya itu Kegiatan Jumat Curhat ini juga merupakan bagian dari Program Basudara Manise yang merupakan program dari Kapolda Maluku yang bertujuan untuk mewujudkan persaudaraan di provinsi Maluku menjadi Manise. Manise artinya Maluku Aman, Damai dan Sejahtera.

Selain itu, Kapolres juga memperkenalkan dan Mensosialisasikan tentang Aplikasi Polri Super APP, yang mana melalui Aplikasi tersebut dapat mempermudah Masyarakat untuk bisa menyampaikan pengaduan maupun Informasi melalui Aplikasi kemudian membuat dan mengecek pengurusan Surat seperti contoh pembuatan/perpanjang SIM hingga SKCK dan masih banyak lagi.

Dalam dialognya, Kapolres Meminta masukan maupun aduan masyarakat terkait tugas Polri khususnya Polres Kepulauan Tanimbar.

“Silahkan bapa ibu dosen dan Mahasiswa untuk menyampaikan saran dan masukan terkait pelaksanaan tugas anggota Polri” Tanya Kapolres.

Markus Fatruan menyampaikan bahwa Pada dirinya mengikuti seleksi masuk Polisi Rekpro di tahun 2021 tidak diterima dengan alasan karena pada Kecamatan Molumaru tidak termasuk daerah/Wilayah perbatasan.

“Mengapa Molu Maru tidak termasuk Daerah/Wilayah Perbatasan, padahal Kecamatan tersebut termasuk paling terpencil di kab. Kepulauan Tanimbar?” Ungkap Markus.

Kabag SDM Mustafa Kamal, S.Sos mengatakan bahwa Pada tahun 2021 Kecamatan Molumaru belum masuk dalam Kep Kapolri sebagai Wilayah Kecamatan Perbatasan, sehingga yang berdomisili di tempat yang kecamatannya belum terdaftar tidak diterima, namun pada tahun 2022 Kecamatan Molumaru beserta beberapa Desa baru masuk sebagai wilayah perbatasan.

Bpk. Eduardus dalam dialognya juga Meminta agar Polres Kepulauan Tanimbar menertibkan pemuda yg sering meminta uang ketika membersihkan Jalan yang rusak atau pohon tumbang di Jalan.

Dalam menanggapi hal tersebut, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, S.I.K menjawab bahwa ia akan menindaklanjuti hal tersebut dengan segera memberikan Arahan sampai ke Polsek jajaran.

“Mengingat Tahun ini merupakan Tahun Politik, diharapkan agar kita semua tetap menjaga situasi Kamtibmas supaya tetap aman dan kondusif menjelang Pesta Demokrasi serentak di Tahun 2024 mendatang” Tutup Kapolres.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses