Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, bertempat di Desa Lauran, Kec. Tanimbar Selatan, Kab. Kepulauan Tanimbar, Bhabinkamtibmas Desa Lauran Brigpol S.A. Ivakdalam Memberikan Edukasi kepada Ibu Susi Sesermudi Warga RT 06/RW 002 melalui Door to Door Sistem, Selasa (07/03).
Dalam giat DDS tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan beberapa himbauan terkait Dengan Kepedulian Masyarakat/ Ibu Hamil Terhadap Masalah Stunting.
“Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada balita akibat kurang gizi dalam jangka waktu lama, paparan infeksi berulang, dan kurang stimulasi” Ungkap Bhabinkamtibmas.
Menurut data dari Dinas Kesehatan Kab. Kepulauan Tanimabar, Stunting di Kabupaten Ini sebesar 31,5 %, dan untuk Desa Lauran Sendiri data terakhir yg diperoleh bulan Desember tahun 2022 sebesar 12,7 % dengan rincian Sasaran 189 Anak, Untuk Usia 0-24 bulan 7 Orang dan Untuk Usia 24-59 Bulan 17 Orang.
Data yg diperoleh ini cukup tinggi sehingga Bhabinkamtibmas turut mengedukasi tentang pencegahan stunting kepada masyarakat terutama Ibu Hamil dan Ibu yg memiliki Balita.
“Stunting dipengaruhi oleh status kesehatan remaja, ibu hamil, pola makan balita, serta ekonomi, budaya, maupun faktor lingkungan seperti sanitasi dan akses terhadap layanan kesehatan” ujarnya.
Upaya pemerintah dalam mencegah stunting di Indonesia, diantaranya Melakukan pemeriksaan kehamilan dan pemberian makanan tambahan pada ibu hamil guna mencukupi kandungan gizi dan zat besi pada ibu hamil, Pemberian makanan tambahan berupa protein hewani pada anak usia 6-24 bulan seperti telur, ikan, ayam, daging dan susu.
Lebih lanjut Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa masyarakat di Desa bisa cegah Stunting dengan cara memenuhi kebutuhan Gizi Ibu Hamil dan balita dengan mengkonsumsi tanaman Kelor dan diolah menjadi makanan, Karena Daun kelor mengandung protein yang dua kali lebih banyak dari yogurt, kandungan potasium yang tiga kali lebih banyak dari pisang, dan kandungan vitamin A empat kali lebih banyak dari wartel sehingga sangat penting untuk di konsumsi Balita.
Pada kesempatan yang sama, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan Nomor Layanan Aduan Polres Kepulauan Tanimbar, call center Polsek Tansel dan nomor Telp/Wa Bhabinkamtibmas desa Lauran, agar warga dapat segera menghubungi jika terjadi gangguan kamtibmas atau ketika membutuhkan layanan Kepolisian.












