Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepulauan Tanimbar, Bhabinkamtibmas Desa Keliobar BrIpka R . Keliduan menyambangi warga yang sedang beraktifitas Melalui Kegiatan Door to Door Sistem (DDS) di Desa Keliobar, Kec. Tanimbar Utara, Kab. Kepulauan Tanimbar, Minggu (08/01/23).
Kegiatan Door to Door Sistem (DDS) yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas ini bertujuan untuk dapat menjalin kedekatan dengan Warga Masyarakat serta dapat menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas.
Selain itu dalam kunjungannya, Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman hukum dan memberikan pemahaman kepada warga lebih khusus kepada kaum pemuda untuk ikut serta dalam memelihara keamanan dan ketertiban di desa.
Adapun Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman tentang penggunaan Medsos kearah yg positif kepada warga khususnya kaum Pemuda agar tidak menyalahgunakan sarana Media Sosial yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Kepada para Warga terlebih khusus para Pemuda agar senantiasa membantu kami dalam memelihara situasi yang aman dan kondusif di Desa” ujarnya.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada warga binaan agar selalu mematuhi aturan dan Program pemerintah terkait Protokol Kesehatan demi Percepatan Vaksinasi kepada warga binaan di wilayah kec. Tanut Kab. Kep. Tanimbar.
Tak hanya itu, Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada kelompok Nelayan warga binaan agar dalam melakukan aktifitas melaut agar tetap selalu menjaga keselamatan diri karena cuaca alam yang sering berubah-ubah.
Sebelum menutup kunjungannya, Bhabinkamtibmas juga membagikan nomor hp pribadi dan akun Media Sosial Bhabinkamtibmas serta nomor telpon sentral pelayanan Polsek Tanut agar mempermudah warga masyarakat dalam memberikan informasi maupun pengaduan kepada pihak Kepolisian khususnya kepada Bhabinkamtibmas maupun pihak Polsek.












