Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Kepuluan Tanimbar, melalui Door to Door Sistem (DDS), Bhabinkamtibmas Desa Wulmasa Brigpol Hayudin Amuridi kunjungi salah satu Warga Binaan yang bertempat di RT 01 RW 02, Desa Wulmasa Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Selasa (06/06).
Tujuan dari giat Door to Door Sistem yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas ini dalam rangka untuk memberikan edukasi serta himbauan dan Pesan-Pesan kamtibmas kepada Warga Binaan.
Dalam kunjungannya tersebut, sebelumnya Bhabinkamtibmas memberikan apresiasi kepada warga Binaan yang telah membantu petugas dalam memelihara situasi kamtibmas di lingkungan tempat tinggal.
Bhabinkamtibmas menghimbau kepada Warga Binaan yang dikunjunginya agar selalu membantu Polri dalam menjaga Keamaan dan Ketertiban di Dalam Desa dengan tidak melakukan perbuatan yang dapat berakibat Tinda Pidana.
“Mari kita bersama-sama selalu menjaga keamanan dan ketertiban di dalam desa serta tidak terprovokasi dengan berita Hoax atau bohong yang dapat menimbulkan konflik antara desa-desa tetanga” himbaunya.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga memberikan Pemahaman hukum terkait penggunaan Media Sosial kearah yang positif dan bijak, terkait UU nomor II tahun 2008 pasal 26 dan pasal 51 ayat 2 tentang ITE.
“Apabila ada Permasalahan di desa yang berpotensi mengganggu Kamtibmas, agar sesegera mungkin dilaporkan kepada Pengurus RT dan Pemerintah Desa maupun bhabinkamtibmas” tuturnya.
Tak hanya itu, Bhabinkantibmas juga menghimbau kepada Warga Binaan agar dalam melaksanakan kegiatan di laut harus tetap Waspada dan memperhatikan cuaca mengingat cuaca seakan menjadi perubahan.
Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan Nomor Layanan Aduan Polda Maluku 110, Nomor Darurat Polres Kepulauan Tanimbar, Nomor Call Center Polsek Tanimbar Utara dan Nomor Tlp/Wa Dinas Bhabinkamtibmas Desa Wulmasa kepada warga agar dapat segera menghubungi jika terjadi gangguan Kamtibmas atau ketika membutuhkan pelayanan Kepolisian.












