Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Rabu 03 Juni 2020, Pukul 10.10 wit bertempat di aluin – alun Desa Latdalam Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Bhabinkamtibmas Bripka P. Peea bersama perangkat Desa Latdalam melaksanakan mediasi dan Problem Solving ( Pemecehan Masalah ) terhadap dugaan tindak pidana Kekerasan bersama terhadap orang.
- Menerima pengaduan/ Laporan
- Turun TKP
- Membubarkan Masa yang bertikai
- Menghadirkan kedua belah pihak dan orang tua untuk melakukan upaya mediasi.
- Kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
- Kedua belah pihak mengucapkan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas, Penjabat dan Sekdes yang telah membantu mendamaikan kedua belah pihak.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar.












