Beranda Berita Polres Mediasi dan Problem Solving Bhabinkamtibmas Desa Latdalam bersama perangkat Desa terhadap dugaan...

Mediasi dan Problem Solving Bhabinkamtibmas Desa Latdalam bersama perangkat Desa terhadap dugaan tindak pidana Kekerasan bersama terhadap orang.

201
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Rabu 03 Juni 2020, Pukul 10.10 wit bertempat di aluin – alun Desa Latdalam Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Bhabinkamtibmas Bripka P. Peea bersama perangkat Desa Latdalam melaksanakan mediasi dan Problem Solving ( Pemecehan Masalah ) terhadap dugaan tindak pidana Kekerasan bersama terhadap orang.

  1. Menerima pengaduan/ Laporan
  2. Turun TKP
  3. Membubarkan Masa yang bertikai
  4. Menghadirkan kedua belah pihak dan orang tua untuk melakukan upaya mediasi.
  5. Kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
  6. Kedua belah pihak mengucapkan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas, Penjabat dan Sekdes yang telah membantu mendamaikan kedua belah pihak.

Kegiatan berlangsung aman dan lancar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses