Beranda Berita Polres Masyarakat Desa Adaut Mengikuti Sosialiasi Perpres No 87 Tahun 2018 Tentang Saber...

Masyarakat Desa Adaut Mengikuti Sosialiasi Perpres No 87 Tahun 2018 Tentang Saber Pungli

636
0
BAGIKAN

Tribratanews.polrestanimbar.com – Polres Maluku Tenggara Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi Perpres nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan tugas Sapu Bersih pungutan liar,kegiatan dilaksanakan pada gereja Imanuel Adaut Kecamatan Selaru Kabupaten Maluku Tenggara Barat.Minggu ( 13/5/2018 ).

Hadir dalam kegiatan dimaksud para Pendeta, Majelis gereja dan seluruh Umat yg hadir sebanyak kurang lebih 305 orang.

Kasat Binmas Polres Maluku Tenggara Barat AKP Simon.A.Mansilety selaku Ketua Pokja Pencegahan menekanan beberapa hal :

1. Menjelaskan kebijakan Pemerintah Jokowi dan JK untuk memutus mata rantai birokrasi yang berbelit dengan memperpendek rentang kendali pelayanan publik agar pelayanan terhadap masyarakat lebih cepat, tepat dan murah.

2. Melakukan pengawasan dan tidak ragu – ragu melaporkan tindakan Pungli yang dilakukan oleh aparatur yang melaksanakan tugas pelayanan di sentra – sentra pelayanan publik yaitu pada Dinas perijinan terpadu Pemda/ Kecamatan, Proses sertifikat tanah pada Kantor ATR/BPN, Kantor Samsat, Diknas/Sekolah – Sekolah, dari TK sampai Perguruan Tinggi khusus pada saat penerimaan murid/mahasiswa tahun ajaran baru, Rumah sakit dan tempat – tempat Pengurusan SIM, BUMN, BUMD, dan instansi lain yang melaksanakan pelayanan publik terhadap masyarakat.

3. Menjelaskan ancaman hukuman terhadap mereka yang memberi maupun yg menerima.
Serta jaminan kerahasiaan identitas orang yang memberikan informasi disertai bukti – bukti kepada aparat tentang adanya Pungli.

Disamping mensosialisasikan Perpres tersebut tak lupa  Kasat Binmas menyempatkan waktu untuk menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas kepada umat gereja setempat, adapun beberapa penekanan yang disampaikan dalam pesan – pesan Kamtibmas tersebut :

1. Mengajak umat untuk menghadapi Pilkada Gubernur dan wakil Gubernur, Pemilihan Legislatif dan Pilpres pada Bulan April 2019, agar kita tetap menjaga dan memelihara situasi kamtibmas dilingkungan masing – masing.

2. Mengajak umat khususnya kalangan pemuda gereja agar tetap kritis dan cerdas dalam menggunakan media sosial, agar tidak menjadi penyebar berita HOAX dengan cara, setiap berita /info yang diterima harus dibaca berulang ulang sampai mengerti, cek kebenaran berita tersebut sebelum di sher, jangan karena tertarik dengan judulnya yang profokatif.

3. Kasus yang sangat menonjol dan prihatin adalah kerasan terhadap anak dibawa umur dan justru pelakunya adalah orang – orang / keluarga dekat dari korban sendiri. Sedangkan akar masalah tersebut adalah karena mengkonsumsi Miras dan sering nonton filem – filem porno.

4. Terima kasih atas dukungan Gereja dan umat yang telah menjaga keamanan selama kegiatan pelatihan PPRC di Kecamatan Selaru.

Adapun seluruh  rangkaian kegiatan berlangsung  aman dan lancar serta mendapat apresiasi yang luar biasa dari masyarakat, hal ini dapat dilihat dari banyaknya warga yang bertanya dan memberikan usul saran.

Selesai Ibadah Kasat Binmas memberikan pembinaan kepada 57 anak yang baru selesaikan pendidikan formal Gereja SMTPI dan akan mengikuti Katikesasi yg ditandai dengan pemberian Sertifikat lulus dari gereja.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses