Tribratanews.polrestanimbar.com – Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara Barat, Bhabinkamtibmas Desa Lelingluan Polsek Larat Bripka S.H.Kelmaskosu, Selasa tanggal 05 Mei 2020, pukul 10.00 wit, bertempat di Desa Lelingluan Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.Melaksanakan kegiatan sambang kepada beberapa warga sekitar.
Pada pelaksanaan kegiatan sambang kepada beberapa warga yang sementara duduk didepan kantor desa maupun yang ada duduk didalam kantor desa.Tak lupa Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan terkait Covid 19 yang dimana masyarakat diminta untuk patuh terhadap instruksi pemerintah dalam pencegahan Covid 19 serta wajib melakukan langkah – langkah sebagai berikut :
1. Rajin mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir, minimal 20 menit sekali;
2. Menggunakan masker disetiap kegiatan sehari – hari;
3. Selalu menjaga kebersihan, baik diri sendiri, keluarga serta lingkungan sekitar;
4. Menjaga jarak antara satu dengan yang lain, minimal 1 sampai 2 meter;
5. Hindari kegiatan yang melibatkan banyak orang.












